SuaraBogor.id - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan merasa aneh mendiang Ustaz Maaher tetap dipenjara meski sakit. Ustaz Maaher meninggal di penjara karena sakit.
Novel Baswedan berbelasungkawa Ustaz Maaher meninggal dunia di rumah sakit.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho," kata Novel Baswedan di akun Twitternya, Selasa (9/2/2021).
Sebelumnya, pengacara cium keanehan kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata. Ustaz Maaher meninggal dunia di penjara Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Baca Juga:Nikita Mirzani Ucapkan Duka Cita Meninggalnya Ustadz Maaher
Salah satu kuasa hukum Ustaz Maaher, Novel Bakmumin dan pihak kuasa hukum lainnya menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Soni Eranata tersebut.
"Kami sebagai kuasa hukum meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut," kata salah satu kuasa hukum Ustaz Maaher, Novel Bakmumin kepada Suara.com, Senin (8/2/2021).

Penangguhan penahanan yang tak pernah dikabulkan Polri disayangkan kuasa hukum.
"Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan," tuturnya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia. Menurut Rusdi, Maaher meninggal dunia akibat sakit.
Baca Juga:Ustadz Maaher Meninggal, Novel Baswedan: Orang Sakit, Kenapa Ditahan?
"Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).