Dirayu Makan dan Minum Ice Cream, Guru Voli Perkosa Muridnya Sendiri

Guru yang Perkosa muridnya itu bernama Falakhi (26), merupakan seorang guru Ekstrakurikuler voli asal Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro.

Andi Ahmad S
Rabu, 10 Februari 2021 | 15:10 WIB
Dirayu Makan dan Minum Ice Cream, Guru Voli Perkosa Muridnya Sendiri
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, didampingi Kasatreskrim AKP David Manurung dan Kasubbag Humas Iptu Estu Kwindardi dalam konferensi pers, Rabu (10/2/2021), [Suaraindonesia]

"Tersangka dijerat pasal berlapis, diantaranya pasal 81 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

dan pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomer 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini