Mantan Direktur PT Angkasa Pura Dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Cibinong

Di Lapas Cibinong, Andra bakal menjalani hukuman pidana empat tahun penjara dikurangi masa hukuman, sebagaimana putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA).

Andi Ahmad S
Kamis, 11 Februari 2021 | 07:40 WIB
Mantan Direktur PT Angkasa Pura Dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Cibinong
Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam (rompi jingga). (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Tujuan pemberian uang tersebut adalah agar Agussalam mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II antara PT Angkasa Pura Propertindo dan PT INTI. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini