Bejad! Perempuan Ini Bunuh Kucing Sedang Hamil Pakai Tongkat Besi

Seorang perempuan bunuh kucing sedang hamil itu viral di Facebook. Sebab, videonya kini viral di akun Facebook CCTV Malaysia.

Andi Ahmad S
Minggu, 14 Februari 2021 | 09:15 WIB
Bejad! Perempuan Ini Bunuh Kucing Sedang Hamil Pakai Tongkat Besi
Ilustrasi Wanita menemukan kepala-tubuh kucing dalam karung [screenshot instagram @soniarizkikarai]

SuaraBogor.id - Aksi bejad dilakukan perempuan ini. Perempuan ini bunuh kucing sedang hamil pakai tongkat besi, alasan perempuan bunuh kucing karena buang air besar di depan rumahnya.

Seorang perempuan bunuh kucing sedang hamil itu viral di Facebook. Sebab, videonya kini viral di akun Facebook CCTV Malaysia.

Video aksi bejad viral itu diunggah pada Selasa malam (29/12/2020).

Dalam video tersebut perempuan ini tidak hanya memukuli satu kucing, tetapi dua kucing terlihat terluka parah di mulut mereka. Salah satu kucing sayangnya mati karena kekerasan tersebut, sementara yang lainnya tampak lemah akibat pukulan itu.

Baca Juga:Warna ASI Berubah Saat Terinfeksi Covid-19 dan Berita Hits Kesehatan Lain

Dikutip Suarabogor.id dari Solopos.com -merupakan jaringan- Suara.com, Minggu (14/2/2021), Kapolsek Seberang Perai Tengah ACP Shafee Abd Samad mengatakan, wanita berusia 51 tahun tersebut, telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Departemen Pelayanan Veteriner.

Menurut Shafee insiden tersebut terjadi pada Selasa pukul 13.20 WIB. Setelah dua laki-laki yang sedang memberi makan kucing-kucing itu, mendengar perempuan mengeluh tentang kucing-kucing yang buang air besar di depan rumahnya.

Seorang saksi mata langsung menghubungi Department Veteriner untuk melaporkan kejadian tersebut. Shafee mengatakan pelapor melihat perempuan itu mengambil batang besi sebelum memukul kedua kucing tersebut. “Perempuan itu membunuh kucing yang sedang hamil dan melukai satu lainnya.”

Shafee menambahkan, tim dari petugas kesejahteraan hewan juga datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Mereka pun mengambil bangkai dan membawa kembali kucing yang terluka itu ke Balai Besar Pelayanan Veteriner di Bukit Tengah.

Jika dinyatakan bersalah, perempuan itu divonis penjara tiga tahun atau denda minimal RM20.000-RM100.000 berdasarkan Pasal 29, dari Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2015.

Baca Juga:Heboh Perempuan Hamil Tanpa Hubungan Seks, Mungkinkah Secara Sains?

Shafee mengatakan, bahwa polisi juga menyelidiki kasus berdasarkan pasal 324 KUHP, karena wanita itu juga dipukuli oleh beberapa orang setelah insiden kucing tersebut. perempuan tersebut kemudian dibawa ke pengadian Magistrate Bukit Mertajam, untuk medapat perintah penahanan besok paginya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak