Bejad! Perempuan Ini Bunuh Kucing Sedang Hamil Pakai Tongkat Besi

Seorang perempuan bunuh kucing sedang hamil itu viral di Facebook. Sebab, videonya kini viral di akun Facebook CCTV Malaysia.

Andi Ahmad S
Minggu, 14 Februari 2021 | 09:15 WIB
Bejad! Perempuan Ini Bunuh Kucing Sedang Hamil Pakai Tongkat Besi
Ilustrasi Wanita menemukan kepala-tubuh kucing dalam karung [screenshot instagram @soniarizkikarai]

SuaraBogor.id - Aksi bejad dilakukan perempuan ini. Perempuan ini bunuh kucing sedang hamil pakai tongkat besi, alasan perempuan bunuh kucing karena buang air besar di depan rumahnya.

Seorang perempuan bunuh kucing sedang hamil itu viral di Facebook. Sebab, videonya kini viral di akun Facebook CCTV Malaysia.

Video aksi bejad viral itu diunggah pada Selasa malam (29/12/2020).

Dalam video tersebut perempuan ini tidak hanya memukuli satu kucing, tetapi dua kucing terlihat terluka parah di mulut mereka. Salah satu kucing sayangnya mati karena kekerasan tersebut, sementara yang lainnya tampak lemah akibat pukulan itu.

Baca Juga:Warna ASI Berubah Saat Terinfeksi Covid-19 dan Berita Hits Kesehatan Lain

Dikutip Suarabogor.id dari Solopos.com -merupakan jaringan- Suara.com, Minggu (14/2/2021), Kapolsek Seberang Perai Tengah ACP Shafee Abd Samad mengatakan, wanita berusia 51 tahun tersebut, telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Departemen Pelayanan Veteriner.

Menurut Shafee insiden tersebut terjadi pada Selasa pukul 13.20 WIB. Setelah dua laki-laki yang sedang memberi makan kucing-kucing itu, mendengar perempuan mengeluh tentang kucing-kucing yang buang air besar di depan rumahnya.

Seorang saksi mata langsung menghubungi Department Veteriner untuk melaporkan kejadian tersebut. Shafee mengatakan pelapor melihat perempuan itu mengambil batang besi sebelum memukul kedua kucing tersebut. “Perempuan itu membunuh kucing yang sedang hamil dan melukai satu lainnya.”

Shafee menambahkan, tim dari petugas kesejahteraan hewan juga datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Mereka pun mengambil bangkai dan membawa kembali kucing yang terluka itu ke Balai Besar Pelayanan Veteriner di Bukit Tengah.

Jika dinyatakan bersalah, perempuan itu divonis penjara tiga tahun atau denda minimal RM20.000-RM100.000 berdasarkan Pasal 29, dari Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2015.

Baca Juga:Heboh Perempuan Hamil Tanpa Hubungan Seks, Mungkinkah Secara Sains?

Shafee mengatakan, bahwa polisi juga menyelidiki kasus berdasarkan pasal 324 KUHP, karena wanita itu juga dipukuli oleh beberapa orang setelah insiden kucing tersebut. perempuan tersebut kemudian dibawa ke pengadian Magistrate Bukit Mertajam, untuk medapat perintah penahanan besok paginya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak