SuaraBogor.id - Cuma gegara handphone merk Samsung, seorang istri laporkan suami ke Polisi. Suami berinisial BP itupun ditetapkan sebagai tersangka, karena telah mencuri HP milik istrinya tersebut.
Kini sang suami ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, atas kasus pencurian HP milik istrinya sendiri.
Sang suami berinisial BP (42) terpaksa harus membayar mahal atas perbuatannya, mencuri Hp istrinya sendiri. BP ditangkap Polisi di rumahnya sekitar pukul 13.00 Wita, Jumat (12/2) siang.
Akibat perbuatannya, BP harus mendekam di dalam penjara karena sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:Kronologi Kasus Video Syur Gisel dari Viral hingga Penetapan Tersangka
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi SSos mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di rumah korban sekitar pukul 17.00 Wita pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 lalu. Saat aksi pencurian itu terjadi, korban sedang menjual gorengan di wilayah Kelurahan Pekat, Sumbawa.
Namun saat korban kembali ke rumah sore hari, dia curiga melihat tabung gas yang sebelumnya berada di dalam rumah sudah berada di luar rumah.
Ia pun bergegas masuk ke dalam rumah. Nurmala kaget, karena HP Samsung A20 S warna biru miliknya yang ia cas dalam kamar, telah hilang dicuri orang.
"Atas peristiwa itu korban langsung melapor.ke polisi dengan laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT. Bahwa rumahnya dibobol maling. Atas pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta,” terang Kasubbag Humas dikutip Suarabogor.id dari beritabali.com - media jaringan - Suara.com, Senin (15/2/2021).
Mendapat laporan korban lanjut Sumardi, penyelidikan pun dilakukan polisi. Setelah dilakukan penyelidikan cukup lama berdasarkan keterangan saksi-saksi, akhirnya kasus pencurian itu menemui titik terang dan mengarah kepada suaminya sendiri.
Baca Juga:Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Lagi Liburan di Mana?
"Tim Puma pun meluncur ke rumah korban dan meringkus suaminya. Dari tangan terduga tim mengamankan barang bukti berupa Hp korban. Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan," tutup Sumardi.