SuaraBogor.id - Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cianjur, Kamis 18 Februari 2021. Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cianjur ini berdasarkan dari Bapenda Jabar.
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cianjur, Kamis (18/2/2021) ada di Taman Kreatif Joglo, Pasar GSP Cipanas, Kantor Desa Cipanas.
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cianjur ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Cianjur.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Baca Juga:Longsor Tutup Jalan Penghubung Cianjur-Bandung
Layanan SIM Keliling Polres Cianjur hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Layanan SIM keliling Kabupaten Cianjur berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan.
Baca Juga:TKW Asal Cianjur Meninggal, Jatuh Dari Apartemen di Malaysia
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.