SuaraBogor.id - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Pakemitan, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, meninggal usai jatuh dari apartemen Malaysia.
Kini jenazah Eti Sumiati alias Entit (50), TKW asal Cianjur, tiba di rumahnya, Selasa (16/2/2021) tengah malam. Jenazah Eti disambut isak tangis keluarga.
Jenazahnya yang tiba di rumah duka pada malam sekitar pukul 23.00 WIB diterima langsung pihak keluarga yang disaksikan pihak kepolisian.
Ketua DPC Astakira Pembaharuan, Ali Hildan mengatakan, Eti bekerja di Malaysia sejak Maret 2019. Ia dikabarkan meninggal dunia akibat terjatuh dari apartemen rumah tempatnya bekerja.
Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cianjur Rabu 17 Februari 2021
“Almarhum bekerja di Malaysia sejak 2019 lalu, namun meninggal dunia akibat terjatuh. Pemulangan jenazah ke Indonesia berjalan lancar, meski sempat tertahan beberapa hari di rumah sakit di Malaysia,” kata Ali pada wartawan, dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung.com - media jaringan - Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Astakira yang mendapat surat kuasa dari pihak keluarga Eti, tambah Ali, akan segera menelusuri dan mengurus hak-haknya selama bekerja di Malaysia.
"Kami bersyukur jenazah sudah pulang ke Cianjur, tugas kami saat ini mengurus segala hak dari almarhumah, termasuk gajinya,” katanya.
Ali mengungkapkan, sebenarnya keberangkatan Eti ke Malaysia sebagai TKW ilegal, namun menurutnya pemerintah tetap harus membantu karena Eti merupakan warga negara Indonesia (WNI).
“Almarhumah merupakan warga Indonesia, sudah seharusnya pemerintah bisa membantu dalam hal haknya, termasuk gaji yang tidak diberikan,” ungkapnya.
Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cianjur Selasa 16 Februari 2021