- Tersangka MF membunuh korban berinisial AA pada Mei 2026 karena dendam setelah diejek terkait kondisi keluarganya.
- Pelaku menjerat korban dengan dasi lalu membuangnya dari flyover Tol Yasmin agar korban tidak sadarkan diri.
- Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pelaku di Tol Cisumdawu dan menyita sejumlah barang bukti tindak pidana.
SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota membeberkan fakta mengerikan di balik kasus pembunuhan wanita muda berinisial AA (25) yang jasadnya ditemukan di Jalan KH Sholeh Iskandar (Sholis).
Hasil autopsi tim medis menunjukkan luka-luka fatal yang dialami korban setelah dilempar oleh pelaku dari atas flyover Tol Yasmin.
Tersangka berinisial MF (26), yang merupakan teman sekolah korban semasa SMK, kini telah diringkus polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan pengakuan mengejutkan dari tersangka MF.
Baca Juga:Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat membuang korban dari ketinggian jalan tol karena panik melihat korban masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan pasca dijerat.
“Menurut pengakuan tersangka, saat itu korban gerak-gerak (masih hidup). Kemudian terjadilah aksi pembuangan dari jalan tol ke bawah (Jalan Sholis) seperti yang terekam dalam video CCTV,” ujar Kombes Pol Rio dilansir dari Antara, Kamis (28/5/2026).
Aksi keji ini berawal dari dendam lama. Keduanya kembali berkomunikasi melalui Direct Message media sosial dan bertemu pada 2 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, AA diduga melontarkan ucapan yang menyinggung kondisi keluarga MF hingga membuat pelaku sakit hati dan merencanakan pembunuhan.
Pada Jumat (22/5/2026), pelaku kembali mengajak korban bertemu dengan alasan mengajak ngopi di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Korban kemudian dibawa berkeliling menggunakan mobil Toyota Yaris miliknya menuju kawasan Stadion Pakansari yang sepi.
“Eksekusi dilakukan di dalam mobil. Pelaku telah menyiapkan golok dan dasi. Korban kemudian dijerat menggunakan dasi berwarna biru hingga lemas dan tidak sadarkan diri,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Bagus Azi Lesmana Putra.
Baca Juga:50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
Tim kedokteran forensik telah merilis hasil autopsi resmi terhadap jenazah AA. Hasil pemeriksaan menunjukkan dampak benturan keras akibat dijatuhkan dari ketinggian:
- Patah Tulang: Mengalami patah pada bagian punggung hingga tulang ekor serta patah lengan kiri.
- Cedera Kepala: Pendarahan hebat pada selaput otak bagian belakang.
- Fakta Lain: Polisi memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual terhadap korban.
Setelah membuang korban, pelaku melarikan diri ke arah Garut membawa mobil, uang Rp4 juta, dan barang pribadi korban. Pelarian MF berakhir di Tol Cisumdawu pada Sabtu pagi.
Dalam proses penangkapan, tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Resmob Polda Jabar terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak di tempat) karena pelaku mencoba membahayakan petugas dan pengguna jalan lain saat akan diamankan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Yaris, golok, dasi biru, serta barang milik korban lainnya. Penanganan kasus ini menunjukkan Authoritativeness (otoritas) Polri dalam pengungkapan kasus menonjol dengan cepat menggunakan bukti digital (CCTV).
Atas perbuatan sadisnya, MF dijerat dengan pasal berlapis:
- Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana)
- Pasal 338 KUHP (Pembunuhan)
- Pasal Penganiayaan Berat
- UU Darurat (Kepemilikan Senjata Tajam)
MF terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindak tanduk mencurigakan di area publik guna mencegah terulangnya tragedi serupa.