- Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta pendampingan KPK dan Kejaksaan dalam proses pembebasan lahan dua proyek infrastruktur strategis daerah.
- Pendampingan bertujuan memastikan pengadaan lahan untuk jalur tambang Parungpanjang dan Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur berjalan transparan serta akuntabel.
- Pembangunan kedua proyek tersebut ditargetkan rampung tahun ini guna meningkatkan keselamatan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah Bogor.
SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi tata kelola anggaran negara.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk mengawal proses pembebasan lahan pada dua proyek infrastruktur strategis di Kabupaten Bogor.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan bebas dari potensi praktik korupsi maupun sengketa di kemudian hari.
Dua proyek besar yang menjadi objek pendampingan ini adalah:
Baca Juga:Gantikan Jalur Raya, Wisatawan Puncak Bogor Nantinya Bakal Diangkut Pakai Kereta Gantung
Jalur Khusus Angkutan Tambang di Parungpanjang:
Solusi permanen untuk memisahkan truk bermuatan besar dengan kendaraan pribadi demi keselamatan publik.
Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur:
Jalur konektivitas baru untuk memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah Bogor Barat.
Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa pihaknya ingin melakukan akselerasi pembangunan tanpa menabrak aturan administrasi maupun pidana.
Baca Juga:Pemain Judi Online Terbanyak se-Indonesia Ada di Kabupaten Bogor
"Kami sudah menyiapkan anggaran. Appraisal (penaksiran harga) sedang berjalan, penetapan lokasi (penlok) juga berjalan, dan kami ingin tahun ini tuntas. Karena itu, kami bersurat ke KPK dan Kejaksaan untuk meminta pendampingan," ujar Rudy Susmanto di Cibinong, Senin (6/7/2026).
Kabar menggembirakan datang dari proyek Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur. Rudy mengungkapkan bahwa tahapan administrasi lahan untuk jalur ini sudah hampir rampung sepenuhnya. Saat ini, pemerintah daerah bersiap melakukan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak.
"Alhamdulillah, yang sudah selesai (tahapannya) adalah Rancabungur-Leuwiliang. Tinggal proses pembayaran. Mekanisme pembayarannya inilah yang kami mohon didampingi dan diarahkan oleh aparat penegak hukum agar tepat sasaran," tambahnya.
Keputusan melibatkan KPK dan Kejaksaan menunjukkan Rudy Susmanto sebagai pimpinan daerah yang mengutamakan prinsip pencegahan (preventive measures).
Selesainya dua jalan poros ini diproyeksikan akan mengubah wajah transportasi di Bogor. Jalur khusus tambang di Parungpanjang diharapkan mampu menekan angka kecelakaan maut yang selama ini menghantui warga.
Sementara itu, Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur akan menjadi urat nadi baru yang memangkas waktu tempuh dan meningkatkan nilai ekonomi properti serta UMKM di wilayah tersebut.