Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses

Keputusan ini diambil setelah jajaran Satreskrim melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana yang kuat dalam rentetan peristiwa tersebut.

Andi Ahmad S
Kamis, 28 Mei 2026 | 16:18 WIB
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Polres Bogor meningkatkan status dugaan pelecehan seksual di pesantren Kecamatan Ciawi menjadi tahap penyidikan karena bukti cukup.
  • Penyidik menangani tiga laporan resmi yang melibatkan lima orang terlapor dengan latar belakang santri, senior, dan alumni.
  • Pihak kepolisian mengonfirmasi terdapat tiga santri yang menjadi korban dan masih membuka peluang bagi korban lain melapor.

SuaraBogor.id - Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, kini memasuki babak baru.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor secara resmi telah menaikkan status perkara dari penyelidikan (lidik) ke tahap penyidikan (sidik).

Keputusan ini diambil setelah jajaran Satreskrim melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana yang kuat dalam rentetan peristiwa tersebut.

Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa peningkatan status hukum ini didasarkan pada kecukupan bukti permulaan.

Baca Juga:50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus

Dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan, polisi memiliki kewenangan lebih luas untuk melakukan upaya paksa guna melengkapi berkas perkara.

"Kemarin sudah kami gelar perkara, sudah kami naikkan statusnya dari lidik menjadi penyidikan," tegas AKP Silfi Adi Putri saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (28/5/2026).

Dalam kasus yang menggegerkan wilayah Ciawi ini, polisi menangani tiga Laporan Polisi (LP) secara resmi.

Menariknya, terdapat total lima orang terlapor yang diduga terlibat dalam aksi asusila tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terlapor memiliki status yang beragam di lingkungan pesantren.

Baca Juga:Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap

Mulai dari sesama santri aktif pria, senior di pondok pesantren, alumni yang sudah lulus namun masih menjalani masa "pengabdian" di ponpes tersebut.

“Ada satu terlapor yang namanya muncul di dua perkara berbeda. Sejauh ini, mereka cukup kooperatif dan hadir saat pemanggilan pemeriksaan di tahap penyelidikan kemarin,” tambah Silfi.

Meskipun isu mengenai jumlah korban sempat simpang siur di masyarakat, AKP Silfi memastikan bahwa hingga saat ini baru tiga santri yang berani bersuara dan membuat laporan resmi. Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi kemungkinan adanya korban lain yang ingin melapor.

“Yang kami proses sampai saat ini baru tiga orang yang membuat laporan. Sebagian lainnya menyatakan bukan sebagai korban atau memang belum bersedia memberikan laporan resmi,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak