- Seorang ART berinisial RR tewas akibat penyiksaan brutal oleh tiga rekan kerjanya di perumahan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
- Penyiksaan menggunakan air panas terjadi pada 27 Mei 2026 karena dipicu hilangnya pengisi daya jam tangan majikan.
- Korban ditemukan meninggal dunia pada 30 Mei 2026 setelah pelaku membiarkannya tanpa penanganan medis yang layak di kamar.
SuaraBogor.id - Kasus kekerasan sadis menimpa seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial RR (26) di kawasan elit Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Korban dilaporkan meninggal dunia setelah diduga disiksa secara brutal oleh tiga rekan kerjanya sendiri.
Penyiksaan tersebut dipicu oleh masalah sepele, yakni hilangnya pengisi daya (charger) jam tangan milik majikan mereka.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, membeberkan bahwa rentetan peristiwa memilukan ini bermula pada Rabu, 27 Mei 2026.
Baca Juga:Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
Saat itu, ketiga pelaku menginterogasi korban mengenai keberadaan charger jam tangan sang majikan yang hilang. Meski korban berulang kali mengaku tidak tahu, para pelaku tidak percaya.
“Sekitar pukul 14.00 WIB, salah seorang pelaku mengancam akan menyiram korban dengan air panas apabila barang tersebut tidak ditemukan. Ancaman itu benar-benar dilakukan satu jam kemudian,” ujar Kompol Edison dilansir dari MetroBogor -jaringan Suara.com, Senin (1/6/2026).
Ketiga pelaku diduga membawa korban secara paksa ke kamar mandi. Di sana, mereka secara bergantian menyiramkan air panas ke tubuh korban, yang mengakibatkan luka melepuh serius di berbagai bagian tubuh.
Pasca-penyiksaan tersebut, kondisi RR sangat memprihatinkan. Namun, bukannya dibawa ke rumah sakit, para pelaku justru memindahkan korban ke kamarnya dan hanya memberikan penanganan seadanya.
Selama tiga hari, kondisi kesehatan korban terus menurun drastis. RR akhirnya ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga:Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
Jajaran Polsek Cileungsi bersama Unit Reskrim segera bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan dan bukti kekerasan fisik yang dialami korban.
“Dari hasil olah TKP, kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa ember, gayung, dan obat nyamuk semprot yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan tersebut,” jelas Edison.
Pihak kepolisian juga mencatat bahwa saat kejadian berlangsung, pemilik rumah sedang berada di luar kota. Hal ini membuat para pelaku leluasa melakukan aksi keji tersebut tanpa pengawasan.