- Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan Puskesmas Cisarua di Google Review.
- DPRD Kabupaten Bogor akan meminta klarifikasi kepada Dinas Kesehatan dan manajemen puskesmas untuk mencari akar permasalahan.
- DPRD mendorong evaluasi kinerja Kepala Puskesmas Cisarua demi menjaga standar pelayanan kesehatan minimal bagi masyarakat luas.
SuaraBogor.id - Gelombang keluhan masyarakat terkait buruknya kualitas pelayanan di Puskesmas Cisarua akhirnya sampai ke telinga legislatif.
Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor memastikan akan turun tangan untuk meminta klarifikasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) serta pihak manajemen puskesmas tersebut.
Langkah ini diambil setelah fasilitas kesehatan di kawasan Puncak tersebut menjadi sorotan tajam netizen akibat rentetan ulasan negatif di platform Google Review yang mengeluhkan arogansi petugas hingga sistem antrean.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat keresahan publik. Ia berencana melakukan konfirmasi langsung guna mencari akar permasalahan yang terjadi di lapangan.
Baca Juga:Sekda Bogor Evaluasi Menyeluruh Puskesmas, Kapus Cisarua Bakal Di Rolling?
“Saya akan konfirmasi dulu ke Dinkes dan Kepala Puskesmasnya. Dengan adanya temuan (keluhan) tersebut, justru harus menjadi atensi bagi publik dan pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan,” ujar Wasto Sumarno, kepada wartawan belum lama ini.
Wasto menambahkan, evaluasi terhadap kinerja Kepala Puskesmas Cisarua menjadi salah satu poin utama yang akan didorong kepada Dinas Kesehatan agar standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan di wilayah tersebut kembali terjaga.
Selain masalah teknis pelayanan, polemik ini melebar ke isu birokrasi. Muncul informasi di tengah masyarakat bahwa Kepala Puskesmas Cisarua telah menduduki jabatannya selama hampir sembilan tahun. Hal ini memicu spekulasi adanya kejenuhan kepemimpinan atau manajemen yang terlalu kaku.
Namun, Wasto Sumarno meminta publik untuk tetap objektif. Menurutnya, kualitas pelayanan dan durasi masa jabatan adalah dua variabel yang berbeda, meskipun keduanya memerlukan pendalaman.
“Itu dua hal yang berbeda. Yang pasti untuk soal pelayanan, saya minta evaluasi dulu ke Dinkes. Terkait masa jabatan, itu soal lain. Kita harus hati-hati agar penilaian tidak berkembang menjadi subjektif maupun tendensius terhadap individu tertentu,” tegas politisi senior tersebut.
Baca Juga:Puskesmas Cisarua Disorot, Bupati Rudy Susmanto Janji Evaluasi Menyeluruh