Dalam penerapannya, petugas menerapkan skala prioritas dalam membatasi aktivitas masyarakat.
“Penerapan ganjil-genap ini menerapkan skala prioritas, dimana aktifitas masyarakat dalam bekerja, transportasi publik dan sembako, serta element satgas Covid dan tenaga kesehatan masih dapat beraktivitas normal,” ujarnya.
Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo menambahkan, belum ada perubahan pada pos sekat maupun titik checkpoint pada ganjil-genap pekan ke-tiga ini.
"Sejauh ini masih sesuai rencana (belum ada perubahan titik sekat dan chekcpoint). Begitu juga untuk titik denda," jelasnya.
Eko menyebutkan, ada enam titik pos sekat yang disiapkan terutama untuk kendaraan yang berasal dari luar Kota Bogor.
Baca Juga:2 Kelurahan di Kota Bogor Diterjang Banjir Lintasan
Sementara, ada lima titik check point yang diutamakan untuk kendaraan di dalam Kota Bogor sendiri.
Pos sekat tersebut, di antaranya adalah Pos Sekat Yasmin, Pos Sekat Simpang Bogor, Pos Sekat Gerbang Tol Bogor, Pos Sekat Eks Terminal Wangun, Pos Sekat SPBU Veteran, dan Pos Sekat Bubulak. Sementara, untuk titik check point antara lain, Simpang Air Mancur, Simpang Bantarjati, Simpang Tugu Kujang, Simpang Batutulis, dan Simpang Jembatan Merah.