Bandingkan Kerumunan Jokowi dan Habib Rizieq, Iwan Sumule: Rakyat Dihukum

Viral kerumunan Presiden Jokowi saat berkunjung ke Maumere NTT pada Selasa 23 Februari 2021 kemarin membuat heboh.

Andi Ahmad S
Rabu, 24 Februari 2021 | 10:21 WIB
Bandingkan Kerumunan Jokowi dan Habib Rizieq, Iwan Sumule: Rakyat Dihukum
Jokowi Diserbu Emak-Emak,. [Instagram]

SuaraBogor.id - Viral kerumunan Presiden Jokowi saat berkunjung ke Maumere NTT pada Selasa 23 Februari 2021 kemarin membuat heboh. Sebab, kunjungan Jokowi itu dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19, publik juga mengaitkan dengan kasus kerumunan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Hal itu mengundang banyak reaksi dari berbagai pihak, seperti Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), Iwan Sumule, turut berkomentar.

Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah telah lalai dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dibuatnya sendiri.

“Di video tampak tak ada prokes, massa tak pakai masker, menunjukkan Pemda tak berlakukan prokes dan aturan PPKM seperti instruksi pemerintah pusat,” kata Iwan Sumule di akun Twitternya, Selasa 23 Februari 2021, dikutip dari Hops.id -media jaringan- Suarabogor.id, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga:Viral Video Jokowi Disambut Kerumunan Warga di NTT, Publik Ramai Mengkritik

Peristiwa tersebut juga turut dibumbui dengan aksi pemberian bingkisan oleh Presiden Joko Widodo dari atas mobil dengan kap terbuka.

“Alasannya spontanitas, dan ada juga pelemparan paket kepada kerumunan massa oleh Jokowi,” lanjutnya.

Melihat fakta tersebut, tak aneh jika muncul anggapan adanya perbedaan perlakuan terkait penegakan protokol kesehatan. Sebab bila itu dilakukan bukan oleh pejabat negara maka pelaku atau yang bersangkutan bisa dituntut di meja hukum, bahkan ditahan.

Di sisi lain Iwan juga menyindir pemerintah yang cenderung tebang pilih dalam kasus kerumunan yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS) yang kini tengah mendekam di penjara akibat melanggar prokes dan membuat kerumumnan ditengah pandemi covid-19.

“Rakyat dihukum, rakyat diminta maklum,” ungkap Iwan Sumule tanpa menyebutkan nama HRS.

Baca Juga:Bali Mencatat 309 Pasien Sembuh dari Pandemi Covid-19

Sempat menanggapi kaksus ini pihak istana yang diwakili Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan, peristiwa tersebut murni terjadi karena spontanitas.

“Itu spontan, saat rangkaian melambat, masyarakat maju ke tengah jalan sehingga membuat iring-iringan berhenti. Mobil yang digunakan presiden atapnya dapat dibuka, sehingga presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker,” kata Bey kepada wartawan.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan kerumunan di masa pandemi COVID-19 viral di media sosial. Video itu merupakan video kerumunan yang terjadi saat kunjungan Jokowi ke Maumere Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa 23 Februari 2021.

Dalam video tersebut, warga Maumere berkerumun di pinggir jalan sambil menunggu kedatangan Kepala Negara di NTT tanpa memperdulikan jaga jarak dan tak pakai masker.

Sayangnya ketika datang, Jokowi sengaja muncul membuka kap mobil sambil melambaikan tangan. Ia juga bahkan sempat membagikan bingkisan sehingga membuat masyarakat pun semakin antusias berkerumun. Beberapa di antaranya bahkan berteriak.

Selain itu tampak aparat dari TNI-Polri dan Paspampres bersusah payah untuk membuka jalan lantaran aksesnya yang tertutup oleh masyarakat.

Video tersebut langsung menuai kecaman dan digunjing karena disebut bertentangan dengan semangat pemerintah sendiri untuk melawan pandemi Covid-19.

Padahal menurut protokol kesehatan, kerumunan adalah suatu hal yang dilarang keras dan pelakunya bisa dihukum, bahkan di penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak