Bandingkan Kerumunan Jokowi dan Habib Rizieq, Iwan Sumule: Rakyat Dihukum

Viral kerumunan Presiden Jokowi saat berkunjung ke Maumere NTT pada Selasa 23 Februari 2021 kemarin membuat heboh.

Andi Ahmad S
Rabu, 24 Februari 2021 | 10:21 WIB
Bandingkan Kerumunan Jokowi dan Habib Rizieq, Iwan Sumule: Rakyat Dihukum
Jokowi Diserbu Emak-Emak,. [Instagram]

SuaraBogor.id - Viral kerumunan Presiden Jokowi saat berkunjung ke Maumere NTT pada Selasa 23 Februari 2021 kemarin membuat heboh. Sebab, kunjungan Jokowi itu dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19, publik juga mengaitkan dengan kasus kerumunan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Hal itu mengundang banyak reaksi dari berbagai pihak, seperti Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), Iwan Sumule, turut berkomentar.

Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah telah lalai dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dibuatnya sendiri.

“Di video tampak tak ada prokes, massa tak pakai masker, menunjukkan Pemda tak berlakukan prokes dan aturan PPKM seperti instruksi pemerintah pusat,” kata Iwan Sumule di akun Twitternya, Selasa 23 Februari 2021, dikutip dari Hops.id -media jaringan- Suarabogor.id, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga:Viral Video Jokowi Disambut Kerumunan Warga di NTT, Publik Ramai Mengkritik

Peristiwa tersebut juga turut dibumbui dengan aksi pemberian bingkisan oleh Presiden Joko Widodo dari atas mobil dengan kap terbuka.

“Alasannya spontanitas, dan ada juga pelemparan paket kepada kerumunan massa oleh Jokowi,” lanjutnya.

Melihat fakta tersebut, tak aneh jika muncul anggapan adanya perbedaan perlakuan terkait penegakan protokol kesehatan. Sebab bila itu dilakukan bukan oleh pejabat negara maka pelaku atau yang bersangkutan bisa dituntut di meja hukum, bahkan ditahan.

Di sisi lain Iwan juga menyindir pemerintah yang cenderung tebang pilih dalam kasus kerumunan yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS) yang kini tengah mendekam di penjara akibat melanggar prokes dan membuat kerumumnan ditengah pandemi covid-19.

“Rakyat dihukum, rakyat diminta maklum,” ungkap Iwan Sumule tanpa menyebutkan nama HRS.

Baca Juga:Bali Mencatat 309 Pasien Sembuh dari Pandemi Covid-19

Sempat menanggapi kaksus ini pihak istana yang diwakili Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan, peristiwa tersebut murni terjadi karena spontanitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini