HRD dan GM Hotel Tangerang Tersangka Pembuang Limbah APD di Tenjo Bogor

HRD dan GM Hotel Tangerang tersangka pembuang limbah APD COVID-19 di Bogor. Kini Polres Bogor kembali menetapkan dua tersangka lagi berasal dari Hotel PPH.

Andi Ahmad S
Rabu, 24 Februari 2021 | 12:21 WIB
HRD dan GM Hotel Tangerang Tersangka Pembuang Limbah APD di Tenjo Bogor
Sebuah rumah sakit sengaja buang APD COVID-19 ke sawah Tenjo Bogor.

“Karena penunjukkan itu dari BPBD, untuk kita klarifikasi benar tidaknya ada kerjasama antara pemkot dengan pihak PPH hotel tersebut,” tuturnya.

Seperti yang dijelaskan Harun sebelumnya, motif dari Hotel PPH yang bekerja sama dengan Laundry AS yang bukan perusahaan pengelola limbah medis, disebabkan karena tingginya biaya pengelolaan limbah.

Sebelumnya, Hotel PPH bekerja sama dengan perusahaan pengelola limbah bernama PT AP dengan biaya Rp 10 juta setiap pengambilan sampah medis bekas penanganan pasien Covid-19.

“Kemudian mereka bekerja sama dengan laundry ini, sehingga cost-nya bisa ditekan hanya Rp 1 juta per pengambilan dengan dua box kendaraan sampah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:Akses Exit Bitung Jalan Tol Jakarta-Tangerang Kembali Normal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini