Sebut Jokowi Langgar Prokes, Demokrat: Kapolri Harus Tindak Presidennya

"Kapolri harus menindak presidennya, semua orang sama di depan hukum, equality before the law," sambungnya.

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 24 Februari 2021 | 18:12 WIB
Sebut Jokowi Langgar Prokes, Demokrat: Kapolri Harus Tindak Presidennya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikerumuni oleh sejumlah masyarakat saat mengunjungi Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021). (Tangkap layar/ist)

SuaraBogor.id - Presiden Joko Widodo sedang menjadi perbincangan karena kerumunan massa saat berkunjung di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa kemarin. Ada yang menyebut jika Jokowi diduga telah melanggar prokotol kesehatan terkait aksinya membagi-bagikan hadiah yang mengundang kerumunan warga di masa pandemi Corona. 

Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menganggap menjadi tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun menyelidiki dugaan Jokowi melanggar prokes Covid-19.

Diketahui, Listyo disebut-sebut merupakan orang dekat dengan Jokowi karena pernah menjadi ajudannya kepala negara sejak masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. 

"Presiden  (Jokowi) mau menguji Kapolri, mantan ajudannya, apakah punya nyali tidak untuk menegakkan hukum, ada nyali tidak untuk menindak secara hukum Presiden yang jelas-jelas kasat mata melanggar aturan prokes, aturan yang dibikin Presiden sendiri," kata Benny saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga:Kunjungan Jokowi ke NTT Timbulkan Kerumunan, PKS: Pemerintah Tak Konsisten

"Kapolri harus menindak presidennya, semua orang sama di depan hukum, equality before the law," sambungnya.

Benny mengatakan, Polri harus menindak semua dugaan pelanggaran hukum. Termasuk jika kepala negara terbukti melakukan tindak pidana lain seperti korupsi.

"Presiden jika terlibat korupsi pun, Kapolri atau KPK atau Jaksa Agung harus berani periksa bila perlu tangkap dan tahan. Itu hukum kita, hukum di negara kita," ungkapnya.

Benny pun kemudian memberikan contoh bagaimana konstitusi sekali pun tak bisa menghalangi kepala negara untuk diproses secara hukum. Dengan begitu, kata dia, akan menunjukkan keadilan penegakkan hukum.

"Ingat, di negara kita Ketua MA pernah diperiksa KPK, Ketua MK ditangkap KPK, ketua DPR ditangkap KPK, Ketua DPD ditangkap KPK bahkan Ketua BPK juga diperiksa KPK. So, this is legal case, soal penerapan hukum yang adil dan nondiskriminasi di negara kita, negara hukum RI," tandasnya.

Baca Juga:Soal Kerumunan Massa, Benny Demokrat: Jokowi Uji Kapolri, Punya Nyali Gak?

Membahayakan Jokowi

Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menganggap kegiatan yang memicu kerumunan warga di masa pandemi Corona sangat berbahaya bagi Jokowi sebagai kepala negara. Seharusnya, Jokowi bisa dilindungi untuk mencegah adanya penularan Corona meski sudah mengikuti vaksinasi, beberapa waktu lalu. .

"Ini harus dijaga, beliau ini presiden kita, jadi kegiatan seperti itu bukan hanya dalam konteks tidak memberi contoh tapi juga berbahaya untuk presiden, kita harus melindungi presiden kita, walaupun sudah divaksin kan tetap bisa sakit," ujar Dicky saat dihubungi Suara.com, Rabu.

Dia mengatakan, seharusnya, Jokowi bisa menjadi contoh orang dengan protokol kesehatan terbaik bagi masyarakatnya.

"Dalam kondisi seperti ini perlu keteladanan, kita harus memberi contoh, ini harus kita hindari kegiatan seperti ini, ya baik itu di pejabat pusat dan daerah," ucapnya.

Bahkan berdasarkan catatan Satgas Covid-19, Kabupaten Sikka termasuk dalam zona oranye pandemi sehingga harus lebih hati-hati, bukan justru membuat kerumunan.

"Pak Presiden harusnya mengingatkan anak buahnya, kondisi kita ini belum aman, kalau mau memberikan bantuan ya berikan lah bantuan langsung lewat dinsos atau lainnya, atau kalau mau ya perwakilannya saja diundang, sehingga jumlahnya tidak banyak," tutupnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 pada 23 Februari, NTT termasuk dalam 10 besar penambahan kasus harian pada 23 Februari terjadi penambahan sebanyak 195 orang positif sehingga kasus kumulatif 8.586 orang.

Dalih Spontan

Sementara Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin berdalih aksi Jokowi itu spontan melihat tingginya antusias warga yang melihatnya.

"Itu spontanitas presiden untuk menghargai antusiasme masyarakat, suvenirnya itu buku, kaus, dan masker," kata Bey saat dikonfirmasi wartawan.

Bey menyebut Jokowi sudah mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 meski hanya meminta mengenakan masker. Itu terlihat ketika Jokowi ke luar dari atap mobil dan mengisyaratkan dengan tangannya.

"Presiden tetap mengingatkan warga tetap taati protokol kesehatan. Kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker," terang Bey.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini