Sebut Jokowi Langgar Prokes, Demokrat: Kapolri Harus Tindak Presidennya

"Kapolri harus menindak presidennya, semua orang sama di depan hukum, equality before the law," sambungnya.

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 24 Februari 2021 | 18:12 WIB
Sebut Jokowi Langgar Prokes, Demokrat: Kapolri Harus Tindak Presidennya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikerumuni oleh sejumlah masyarakat saat mengunjungi Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021). (Tangkap layar/ist)

"Pak Presiden harusnya mengingatkan anak buahnya, kondisi kita ini belum aman, kalau mau memberikan bantuan ya berikan lah bantuan langsung lewat dinsos atau lainnya, atau kalau mau ya perwakilannya saja diundang, sehingga jumlahnya tidak banyak," tutupnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 pada 23 Februari, NTT termasuk dalam 10 besar penambahan kasus harian pada 23 Februari terjadi penambahan sebanyak 195 orang positif sehingga kasus kumulatif 8.586 orang.

Dalih Spontan

Sementara Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin berdalih aksi Jokowi itu spontan melihat tingginya antusias warga yang melihatnya.

Baca Juga:Kunjungan Jokowi ke NTT Timbulkan Kerumunan, PKS: Pemerintah Tak Konsisten

"Itu spontanitas presiden untuk menghargai antusiasme masyarakat, suvenirnya itu buku, kaus, dan masker," kata Bey saat dikonfirmasi wartawan.

Bey menyebut Jokowi sudah mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 meski hanya meminta mengenakan masker. Itu terlihat ketika Jokowi ke luar dari atap mobil dan mengisyaratkan dengan tangannya.

"Presiden tetap mengingatkan warga tetap taati protokol kesehatan. Kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker," terang Bey.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini