Millen Cyrus Konsumsi Obat Benzo Berdasarkan Resep Dokter

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka (Millen Cyrus dan temannya) diserahkan ke BNNK untuk menjalani rehabilitasi.

Andi Ahmad S
Selasa, 02 Maret 2021 | 10:59 WIB
Millen Cyrus Konsumsi Obat Benzo Berdasarkan Resep Dokter
Selebgram Millen Cyrus (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan apakah depresi dan sebagainya tergantung analisis dari dokter," kata Pudjo kepada wartawan, Minggu (28/2).

Menurut Pudjo, penggunaan obat benzodiazepine mesti dibekali dengan resep dokter. Mereka yang tertangkap menggunakan benzodiazepine dengan dilengkapi surat keterangan atau resep dokter pun tidak bisa diproses secara hukum.

Namun, kata dia, bagi pengguna obat benzodiazepine yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan dokter dapat dikenakan sanksi pidana. Sebab, perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan psikotropika.

"Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika. Dia tidak dapat narkotika dan cari obat diluar. Itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya," jelasnya.

Baca Juga:Dibebaskan Polisi, Millen Cyrus Berharap Terus Jadi Inspirasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini