Demokrat Versi KLB Laporkan Andi Mallarangeng ke Polda, Ini Hasilnya

Laporan yang dilayangkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara kepada Polda Metro Jaya terkait Andi Mallarangeng, Sabtu (13/3/2021).

Andi Ahmad S
Minggu, 14 Maret 2021 | 09:53 WIB
Demokrat Versi KLB Laporkan Andi Mallarangeng ke Polda, Ini Hasilnya
Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/3/2021). [Suara.com/Ria Rizki]

SuaraBogor.id - Laporan yang dilayangkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara kepada Polda Metro Jaya terkait Andi Mallarangeng, Sabtu (13/3/2021) kemarin.

Sayangnya laporan Demokrat versi KLB itu tidak diindahkan pihak Polda Metro Jaya. Laporan itu diketahui dikembalikan karena tidak memenuhi SOP penanganan laporan UU ITE.

Pelapor, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Arif Nasution mengaku, sempat adu argumen dengan penyidik bernama Komisaris Khairudin. Hanya saja, dalam tengah perdebatan soal SOP, Razman mengeklaim anggota polisi itu malah pergi meninggalkannya.

"Bukan ditolak. Mereka enggak bilang ditolak. Pengaduan ini diterima tetapi dilengkapi. Gitu loh," ujar Razman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip dari Ayobandung.com -Jaringan Suara.com Minggu (14/3/2021).

Baca Juga:Setia AHY, Partai Demokrat Purbalingga Ancam Pecat Pembelot

Lebih lanjut, Razman mengaku, baru kali ini laporannya ditolak karena SOP. Dia mengeklaim pernah menjadi kuasa hukum Vicky Prasetyo untuk melaporkan mantan istri Vicky, Angel Lelga dan diterima polisi.

Karena itu, ia akan membawa penolakan laporan tersebut ke Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri.

"Kalau mau membawa SOP tunjukan kasih ke kami. Ini enggak ada ternyata di konseling enggak ditempel," katanya.

Kendati demikian, Razman memastikan, pihaknya akan berusaha melengkapi berkas seperti yang diminta oleh penyidik.

Kemudian setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya bakal kembali ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pelaporan ulang.

Baca Juga:BW Sebut Brutalitas Demokratik Terjadi Era Jokowi, Ngabalin: Geli dan Jijik

"Ini segera kami lengkapi dan akan atur strategi sebaik mungkin. Enggak berat," pungkasnya.

Razman beralasan, Partai Demokrat versi KLB Sibolangit melaporkan Andi Mallaramgeng ke polisi, karena ucapan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu di salah satu situs berita mengenai Ketua Umum Demokrat KLB Moeldoko.
Pernytaan Andi tersebut dinilai memenuhi unsur pencemaran nama baik saat menyebut Moeldoko haus kekuasaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini