Pemeran Video Syur di Hotel Bogor Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Sepasang kekasih pemeran video syur di hotel Bogor Jawa Barat ditangkap Subdit V Unit I Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Jabar, Jumat (19/3/2021).

Andi Ahmad S
Jum'at, 19 Maret 2021 | 11:51 WIB
Pemeran Video Syur di Hotel Bogor Terancam Pidana 12 Tahun Penjara
Salah satu adegan dalam video syur yang diduga direkam di Hotel Grand Mulya Bogor. [Tangkapan Layar]

Dalam video berdurasi 3 menit 18 detik itu, mereka melakukan hubungan badan layak suami istri.

Dalam potongan video yang diterima wartawan, pada Rabu (17/3/2021), terlihat jelas, video itu direkam di Hotel Grand Mulya Bogor. Hotel itu sendiri, beralamat di Jalan Babakan Tumas, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.

Pada awal rekaman video yang beredar, terlihat seorang wanita tengah memesan satu kamar dengan menggunakan rok berwarna merah dengan atasan sweater rajutan biru tosca.

Kamera perekam, diduga di pegang oleh pemeran pria yang menayangkan suasana di lobby hotel Grand Mulya Bogor.

Baca Juga:Bintang Video Syur Hotel Cikeas Upload Video ke PornHub

Singkat cerita, mereka kemudian berada di sebuah kamar. Di sana pemeran wanita, membuka busananya dan langsung berhubungan badan dengan pemeran pria tersebut.

Video ini pun telah beredar luas di masyarakat, melalui aplikasi pesan berbasis internet, WhatsApp.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini