Lewat kebijakan PPKM mikro, kata dia, pengendalian kasus Covid-19 dilakukan di tingkat terkecil dengan membagi wilayah RT menjadi zona merah, orange, kuning, dan hijau. airlangga menambahkan, pokok-pokok perpanjangan dan perluasan PPKM mikro diatur melalui Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021.
Ia bersyukur kasus positif Covid-19 di Tanah Air terus menurun. "Kita bersyukur ada penurunan kasus cukup besar dengan penerapan PPKM mikro ini. Terima kasih kepada Mendagri, Menkes, TNI, dan seluruh jajaran Pemda. Dengan kerja sama dan gotong royong, kita bisa jaga dampak pandemi ini lebih baik," jelasnya.