"Ini kan kita sudah berkali-kali meminta kepada hakim dengan penjelasan sejelas-jelasnya agar Habib Rizieq dihadirkan sesuai dengan ketentuan UU yang ada. Kalau alasan prokes saya juga sampaikan dalam persidangan agak sedikit keras meninggi suara saya alasannya apaan, kan kita justru hampir 40 orang tim advokasi rapat-rapat juta. Sangat rapat berada di bangku penasehat hukum," kata Novel Bamukmin, Selasa (16/3/2021).
PDIP: Novel Bamukmin Preman Jadi Ustaz
Dewi Tanjung meminta persatuan Advokat Indonesia (Peradi) menindak tegas Novel Bamukmin atas perbuatannya di sidang Rizieq tersebut.
Andi Ahmad S
Senin, 22 Maret 2021 | 08:50 WIB

BERITA TERKAIT
Wahyu Setiawan: Ada Tanda Tangan Megawati di Sebagian Berkas PAW dari PDIP
17 April 2025 | 21:25 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
17 April 2025 | 21:24 WIB WIBTerkini