SuaraBogor.id - Aksi tegas kembali dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dia secara resmi melarang segala bentuk aktivitas pungutan dan penggalangan sumbangan di jalan umum di wilayah Jawa Barat, seperti di kota dan Kabupaten Bogor.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 37/HUB.02/KESRA yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat, mulai dari bupati/wali kota, camat, lurah, hingga kepala desa.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas maraknya pungutan liar yang dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.
Baca Juga:Didukung Dedi Mulyadi, Museum Pakuan Pajajaran 'Bumi Ageung Batutulis' Segera Hadir
Dalam surat tersebut, para kepala daerah diminta membentuk sistem pengawasan di wilayah masing-masing untuk menindaklanjuti aktivitas pungutan atau penggalangan sumbangan yang tidak resmi, termasuk yang dilakukan oleh juru parkir ilegal.
Selain penertiban, pemerintah daerah juga diinstruksikan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan. Masyarakat diharapkan memahami cara yang tepat dan legal dalam menghimpun serta menyalurkan bantuan sosial.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini mulai diberlakukan pada Senin, 14 April 2025. Ia menyatakan bahwa segala bentuk pungutan yang dilakukan di jalan atas nama bantuan sosial, termasuk untuk pembangunan tempat ibadah, akan dilarang apabila membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Kami memahami bahwa banyak dari kegiatan tersebut bertujuan mulia, seperti pembangunan masjid atau musala. Namun, keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama," ujar Dedi.
Sosok Dedi Mulyadi
Baca Juga:Siap-siap, Gedung Kesenian Bogor Akan Lebih Keren!
Dedi Mulyadi lahir 11 April 1971, dia adalah seorang aktivis dan politikus berkebangsaan Indonesia, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat untuk periode 2025-2030.
Ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah pemilihan Jawa Barat VII dan duduk di Komisi VI dari 2019 hingga 2023.
Sebelumnya, Dedi menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode berturut-turut dari 2008 sampai 2018.
Kiprahnya menjadi bupati bermula setelah dirinya terpilih pada Pilkada 2008 dengan menjadikan Dudung Bachtiar Supardi sebagai wakilnya di pemerintahan. Pada pemilu selanjutnya, ia kembali terpilih untuk masa jabatan kedua periode 2013–2018.
Sebelum diangkat menjadi bupati, Dedi terlebih dahulu berkarier sebagai wakil bupati dan legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta pada 1999 hingga pengunduran dirinya seusai terpilih menjadi Wakil Bupati Purwakarta.
Secara demokratis, Dedi diaklamasikan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jawa Barat untuk masa bakti 2016–2020 menggantikan posisi Irianto Syafiuddin.
Pada saat Pilgub Jabar 2018, ia diusung oleh partainya, Golkar, untuk menjadi calon Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi wakil gubernur petahana yang juga kader Partai Demokrat, Deddy Mizwar.
- 1
- 2