Bejad! Alasan Tak Bisa Ereksi, Pria 46 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

Anta Suparta (46), pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur merupakan warga Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat diringkus Polresta Bogor Kota.

Andi Ahmad S
Rabu, 24 Maret 2021 | 10:00 WIB
Bejad! Alasan Tak Bisa Ereksi, Pria 46 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraBogor.id - Anta Suparta (46), pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur merupakan warga Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat diringkus Polresta Bogor Kota.

Anta Suparta mengatakan, aksi bejatnya tersebut terjadi lantaran kemaluannya sama sekali tidak bisa ereksi saat melakukan hubungan intim.

Bahkan, saat berhubungan seks dengan sang istri, kemaluannya sama sekali tidak bisa berdiri.

"Tersangka mengaku tidak bisa ereksi saat hubungan badan dengan isteri, tersangka bermaksud mencoba kepada perempuan lain khususnya anak dengan harapan bisa ereksi," kata Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arshal Sahban, kepada wartawan, Selasa (24/3/2021).

Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 24 Maret 2021

Pria berusia 46 tahun tersebut melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada seorang anak perempuan berinisial APH (10).

Kejadian cabul tersebut terjadi pada Minggu (07/3/2021) sekitar jam 19.30 WIB di bantaran Sungai Cisadane. APH merupakan tetangga pelaku.

Modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut yakni dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang sebesar Rp10 ribu.

Saat itu, korban sedang jalan melewati depan rumah tersangka dimana saat itu tersangka sedang duduk di depan rumah.

Kemudian tersangka mengajak korban ke pinggir sungai yang berada tidak jauh dari rumah tersangka.

Baca Juga:Ciri-ciri Perempuan Haram untuk Dinikahi Pria

"Di pinggir sungai tersangka membujuk korban dengan memberi uang Rp 10.000 dengan syarat agar korban mau
dilakukan pencabulan olehnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini