Juliari Akui Beri Duit ke Ketua PDIP Kendal, Tengku Zulkarnain: Dari Mana?

Pendakwah Ustaz Tengku Zulkarnain turut menyoroti kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara

Andi Ahmad S
Rabu, 24 Maret 2021 | 11:31 WIB
Juliari Akui Beri Duit ke Ketua PDIP Kendal, Tengku Zulkarnain: Dari Mana?
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Pendakwah Ustaz Tengku Zulkarnain turut menyoroti kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, terkait memberi uang yang diberikan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal Ahmad Suyuti.

Pada cuitan di akun Twitter pribadinya dengan nama @Uatadtengkuzul, Ustaz Tengku Zulkarnain mengatakan, bahwa uang yang diterima Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal sangat banyak.

Mantan Wasekjen MUI Pusat, Tengku Zulkarnain ini juga menanyakan uang yang diberikan kepada Ahmad Suyuti itu dari mana.

[Twitter @Uatadtengkuzul]
[Twitter @Uatadtengkuzul]

"Juliari Batubara akui berikan uang Rp 500 juta rupiah(50.000 Dolar Singapura) kepada Ketua DPC PDIP Kendal. Uang itu untuk Operasional Partai. Dan itu duit pribadi" katanya. Waoow banyak banget duitnya, ya...Ckckkck. Darimana?," tulis Tengku Zulkarnain pada akun twitter pribadinya dikutip Suarabogor.id, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:Hadir Jadi Saksi Dalam Sidang Kasus Suap, Juliari Batubara Singgung Jokowi

Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui pernah memberikan 50 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 536 juta) kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal Ahmad Suyuti.

"Saya berikan dalam bentuk dolar Singapura senilai 50 ribu, jadi sekitar Rp 500 juta," kata Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3/2021).

Juliari memberikan kesaksian melalui "video conference" untuk dua orang terdakwa yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari P Batubara senilai Rp 1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp 1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

"Saya titip uang ke Ahmad Suyuti melalui Kukuh," tambah Juliari.

Kukuh yang dimaksud adalah Kukuh Ariwibowo selaku tim teknisbida media saat Juliari masih menjabat sebagai Mensos.

Baca Juga:Tengku Zul Sebut Bensin Premium Haram: Saya Pakai Pertamax

"Itu uang saya pribadi sekadar untuk bantu operasional DPC PDIP di Kendal," ungkap Juliari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini