Listyo mengatakan, saat menempuh semester lima, Zakiah diberhentikan alias drop out oleh pihak kampus.
"Yang bersangkutan (Zakiah Aini) mantan mahasiswa di suatu kasus dan DO (Drop Out) pada semester 5," kata Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) malam.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menjelaskan jika Zakiah Aini merupakan warga yang tinggal di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Sebelumnya, pelaku penyerangan Mabes Polri yakni Zakiah Aini, dimata para tetanggan dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
Baca Juga:Pelanggar ETLE Terbanyak di Kudus Saat Ini: Tak Gunakan Helm