SuaraBogor.id - Usulan pemekaran Bogor Barat saat ini sudah masuk ke Pemerintah Pusat. Sedangkan, untuk usulan pemekaran Bogor Timur masih dalam tatapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kekinian, isu Bogor Selatan juga ingin memisahkan diri dari Kabupaten Bogor terus mencuat. Hal itu tentunya menjadi perhatian dari masyarakat.
Jika memang Bogor Selatan ingin memisahkan diri dari Kabupaten Bogor, setidaknya ada tujuh kecamatan yang nanti akan masuk.
Tujuh kecamatan tersebut di antaranya adalah Kecamatan Ciawi, Megamendung, Cisarua, Cigombong, Cijeruk, Caringin dan Kecamatan Tamansari.
Baca Juga:Bogor Selatan Ingin Mekar, Bupati Ade Yasin: Kami Belum Terima Berkasnya
Pembahasan soal pemekaran Bogor Selatan kembali mencuat, seiring pembahasan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Kabupaten Bogor.
Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, saat ini pemekaran wilayah Kabupaten Bogor, baik Bogor Barat, Timur dan Selatan, masih terganjal moratorium oleh pemerintah pusat.
Bahkan hingga saat ini, proses pengajuan pemekaran wilayah yang sudah masuk dalam pembahasan, masih menunggu pencabutan moratorium di tatanan pemerintahan pusat.
"Kalau soal usulan resmi pemekaran Bogor Selatan, kami belum terima berkas-berkasnya. Tapi kalau pemekaran wilayah Bogor Barat sedang dibahas di pemerintah pusat," katanya akhir pekan kemarin.
Ade Yasin menilai, pengajuan pemekaran wilayah adalah hak setiap wilayah itu sendiri. Hanya saja, tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena perlu ada pertimbangan beberapa pihak, juga kajian yang mendalam sebelum dimekarkan.
Baca Juga:Bogor Selatan Mau Pisahkan Diri dari Kabupaten Bogor, Ini Kata Bupati Ade
Begitu juga dengan wilayah Bogor Timur yang kini tengah dibahas di tataran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Yang jelas pemerintah pusat sampai saat ini masih moratorium. Kalaupun harus ada yang didahulukan untuk mekar ya Bogor Barat karena kesiapannya sudah semua, tinggal ketok palu saja," tukasnya.