SuaraBogor.id - Isu pemekaran Bogor Selatan baru-baru ini menjadi perbincangan masyarakat. Padahal, rencana pemekaran Bogor Barat dan Timur masih dalam pembahasan pemerintah.
Pembahasan soal pemekaran Bogor Selatan kembali mencuat, seiring pembahasan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Kabupaten Bogor.
Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, saat ini pemekaran wilayah Kabupaten Bogor, baik Bogor Barat, Timur dan Selatan, masih terganjal moratorium oleh pemerintah pusat.
Bahkan hingga saat ini, proses pengajuan pemekaran wilayah yang sudah masuk dalam pembahasan, masih menunggu pencabutan moratorium di tatanan pemerintahan pusat.
Baca Juga:Waspada Hujan Disertai Petir Siang Ini, Cek Disini Untuk Bogor-Depok
"Kalau soal usulan resmi pemekaran Bogor Selatan, kami belum terima berkas-berkasnya. Tapi kalau pemekaran wilayah Bogor Barat sedang dibahas di pemerintah pusat," katanya akhir pekan kemarin.
Jika Bogor Selatan mekar, setidaknya ada sekitar tujuh kecamatan yang akan masuk dan memisahkan diri dari wilayah induk Kabupaten Bogor saat ini.
Dari informasi yang didapat, tujuh kecamatan tersebut di antaranya adalah Kecamatan Ciawi, Megamendung, Cisarua, Cigombong, Cijeruk, Caringin dan Kecamatan Tamansari.
Ade Yasin menilai, pengajuan pemekaran wilayah adalah hak setiap wilayah itu sendiri. Hanya saja, tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena perlu ada pertimbangan beberapa pihak, juga kajian yang mendalam sebelum dimekarkan.
Begitu juga dengan wilayah Bogor Timur yang kini tengah dibahas di tataran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Embay Mulya Syarief Nahkodai Ketua Umum Mathlaul Anwar
"Yang jelas pemerintah pusat sampai saat ini masih moratorium. Kalaupun harus ada yang didahulukan untuk mekar ya Bogor Barat karena kesiapannya sudah semua, tinggal ketok palu saja," ujarnya.