SuaraBogor.id - NA merupakan mantan pemain Tim Nasional (Timnas) asal Kota Bekasi, Jawa Barat dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan.
Eks Pemain Timnas itu dilaporkan dugaan penipuan dengan modus menjanjikan akan menjadikan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Oknum yang dilaporkan diduga telah melakukan penipuan adalah dua pegawai pemerintah daerah yakni RS dan NA yang merupakan mantan pemain timnas sepak bola," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, dilansir dari Antara.
Dia mengatakan kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. "Masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya," katanya.
Baca Juga:Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Pemain Timnas Berurusan dengan Polisi
Berdasarkan pengakuan Ajie, kata Erna, kasus ini berawal saat pelapor meminta informasi lowongan pekerjaan kepada terlapor RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.
RS menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK di salah satu dinas melalui bantuan rekannya berinisial NA, mantan pemain timnas sepak bola yang juga bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi.
RS kemudian meminta sejumlah uang kepada Ajie dengan dalih sebagai jaminan lolos TKK. "Dia minta Rp50 juta, tapi sama pelapor dikasih Rp35 juta dulu, sisanya dilunasi setelah jadi TKK," ungkapnya.
Setelah kedua pihak menyetujui klausul itu, orang tua Ajie bernama Sudjono pada Selasa (1/9/2019) menemui RS dan NA sekaligus menyerahkan sejumlah uang yang disepakati sebelumnya.
Ajie yang menunggu janji bekerja akhirnya menanyakan kepada RS pada Maret 2020, namun RS mengaku belum bisa membantu lantaran Pemkot Bekasi tengah disibukkan dengan penanganan COVID-19.
Baca Juga:Waspada! Marak Penipuan Jual Beli Kendaraan Catut Nama Polisi di Riau
"Awalnya si Ajie ini memaklumi alasan RS yakni karena ada corona jadi belum ada kepastian yang jelas," katanya.
Setahun lebih menunggu tepatnya pada Januari 2021 pelapor kembali menanyakan hal serupa kepada RS. Kali ini RS mengaku Pemkot Bekasi tengah sibuk menangani musibah banjir.
"Merasa ditipu akhirnya pelapor bersama ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke kami pada Bulan Maret 2021 kemarin," kata dia.
Pelapor bernama Ajie Fadillah mengaku telah ditipu oleh kedua pegawai Pemkot Bekasi itu sehingga melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.