TOK! Habib Bahar bin Smith Didakwa Pasal Penganiayaan dan Kekerasan

Habib Bahar bin Smith gebuki sopir taksi online.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 06 April 2021 | 15:43 WIB
TOK! Habib Bahar bin Smith Didakwa Pasal Penganiayaan dan Kekerasan
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraBogor.id - Habib Bahar bin Smith didakwa pasal penganiayaan dan kekerasan. Ada dua pasal sekaligus yang didakwa ke Habib Bahar bin Smith oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Bandung.

Habib Bahar bin Smith gebuki sopir taksi online.

Sidang perdana Habib Bahar bin Smith digelar Selasa (6/4/2021). Pengadilan itu digelar untuk menindaki kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith kepada Adriansyah, seorang sopir taksi online.

Saat pengadilan digelar, Bahar berada di Lapas Gunung Sindur sementara majelis hakim berada di PN Bandung di Jalan R.E. Marthadinata.

Baca Juga:Sadis! Habib Bahar Juga Lukai Driver Taksi Online dengan Pisau

Pengadilan digelar secara virtual.

Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Menurut dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Bahar telah melanggar Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55.

"Terdakwa HB Assayid Bahar bin Smith bersama dengan saudara Wiro (DPO) dengan terang-terangan dan bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka," ujar Jaksa.

Habib Bahar dicatut sebagai tersangka oleh Polda Jabar setelah menganiaya Adriansyah pada 2018.

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Aksi penganiayaan tersebut berlangsung di kediaman Habib Bahar, tepatnya di Perumahan Bukit Cimanggu Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.

Baca Juga:Habib Bahar bin Smith Pukul Driver Taksi Online 10 Kali

Habib Bahar melakukan penganiayaan bersama Wiro yang kini berstatus DPO.

Sebelum penganiayaan, Habib Bahar bertanya kepada Adriansyah apakah dia mengetahui siapa dirinya. Adriansyah menjawab tidak tahu, dan Habib Bahar pun memperkenalkan dirinya sebelum menganiaya Adriansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak