SuaraBogor.id - Tokoh agama dan organisasi keagamaan di Kabupaten Bogor mengutuk keras, aksi terorisme dan radikalisme serta intoleransi.
Hal itu disampaikan saat saat deklarasi bersama, menangkal terorisme sebagai langkah mitigasi. Pernyataan sikap ini digelar di Mapolres Bogor, Selasa (6/4/2021).
Sedikitnya ada lima poin deklarasi yang dibacakan bersama di hadapan para awak media, yaitu:
1. Mengutuk keras aksi terorisme yang terjadi di Indonesia dan menyampaikan rasa duka yang mendalam bagi korban aksi teror tersebut.
Baca Juga:Ketum PBNU KH Said Aqil: Intoleran Bertentangan Dengan Islam
2. Bahwa aksi terorisme, radikalisme, dan intoleransi merupakan tindakan yang tidak dibenarkan oleh setiap agama dan melanggar ketentuan per undang-undangan.
3. Berkomitmen dan aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bogor dengan memerangi terorisme, radikalisme, dan intoleransi.
4. Bersedia bekerja sama dengan pemerintah dan aparat untuk menjaga agar tidak berkembang terorisme, radikalisme, dan intoleransi di Kabupaten Bogor.
5. Senantiasa memupuk rasa persatuan bangsa tetap setia terhadap Pancasila dan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, semua dari ormas keagamaan hari ini menyepakati dengan sikap bersama, terkait dengan aksi terorisme, radikalisme, dan intoleransi.
Baca Juga:Wanhai Minta Pemkab Bogor Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok
"Mudah-mudahan kita bisa menjaga Kabupaten Bogor," ujarnya kepada wartawan.
Hal senada juga diutarakan Kapolres Bogor AKBP Harun, dia mengatakan, bahwa dengan adanya deklarasi ini bisa menjaga kesolidan dan kondusifitas Bogor.
"Seperti yang disampaikan tokoh agama, ormas keagamaan intiya kita bersama-sama, ini bukan tugas polisi saja tapi tugas semuanya tugas masyatakat jangan sampai ada intoleransi, radikalisme dan terorisme di Kabupaten Bogor," tutupnya.
Kontributor : Aditiya Prayoga