Pria Asal Bandung Pukul dan Injak Anak Sendiri, Gegara Ditolak Rujuk Istri

Lebih miris, anak yang disiksa oleh ayahnya itu masih berusia tiga tahun.

Andi Ahmad S
Jum'at, 09 April 2021 | 11:36 WIB
Pria Asal Bandung Pukul dan Injak Anak Sendiri, Gegara Ditolak Rujuk Istri
Ilustrasi penyiksaan terhadap anak [Twitter/@maruzkialie_MA]

Sementara itu, saat ini korban sedang dimonitor oleh Polda Jabar dan Dinas Sosial terkait dengan trauma psikis yang dialami.

"Hasil visumnya menyatakan memang ada kekerasan fisik, ada trauma psikis dari korban ya, masih dipantau oleh tim psikologi Polda Jabar dan Dinas Sosial," ujar Adanan.

Akibat perbuatannya, D dijerat pasal 80 Jo Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang perlindungan anak. D terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Karena pelakunya orang tua kandung, ancaman hukumannya diperberat sepertiga," tukasnya.

Baca Juga:Sambil Nangis, Pria Pembunuh Pacar Anak: Saya Minta Maaf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini