Habib Bahar Sebut Saksi Berbohong: Saya Tidak Berkata Demikian!

Hal itu diungkapkan Habib Bahar saat sidang pemeriksaan saksi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung

Andi Ahmad S
Rabu, 14 April 2021 | 06:35 WIB
Habib Bahar Sebut Saksi Berbohong: Saya Tidak Berkata Demikian!
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraBogor.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar Bin Smith mengatakan, bahwa keterangan saksi pada sidangnya itu sudah berbohong.

Hal itu diungkapkan Habib Bahar saat sidang pemeriksaan saksi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (13/4/2021) kemarin.

Pada sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah warga untuk memberi kesaksian atas peristiwa penganiayaan terhadap supir taksi online yang terjadi pada tanggal 4 September 2018 lalu.

Sidang dilaksanakan secara virtual. Pada saat sidang berlangsung, Bahar berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Sementara itu, Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut berada di PN Bandung di Jalan LL. RE. Martadinata.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Bogor Selasa 13 April 2021

Habib Bahar sempat tidak bisa menahan emosi saat salah satu saksi menyebut Bahar telah mencekik, menginjak, dan bahkan sempat mengancam akan membunuh korban.

Bahar pun membantah kesaksian mengenai posisi korban yang telungkup di dalam mobil. Menurut pembelaan Bahar, korban pada saat itu berada di kursi mobil.

"Bohong kamu, saksi. Saya tidak berkata demikian. Tidak benar, yang mulia (mengenai pencekikan itu). Yang benar itu, saya pukul korban di dalam mobil. Saya tidak menginjak. Yang benar itu, saya memukul," ujar Bahar dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (14/4/2021).

Menanggapi keterangan saksi dan bantahan Bahar, hakim pun menegaskan pihaknya akan tetap mencatat keterangan saksi untuk dijadikan sebagai pertimbangan pada sidang berikutnya.

"Karena para saksi ini tetap pada keterangannya, berarti ada yang tidak benar. Kita catat dulu. Tentu semua bahannya akan kami pertimbangkan," ujar Ketua Majelis Hakim.

Baca Juga:Kerja PNS Kota Bogor Selama Ramadhan Sampai Pukul 14.30 WIB

Kesaksian yang dibantah oleh Bahar dituturkan oleh seorang warga bernama Putu. Menurut Putu, korban dimauskkan ke dalam mobil merk Pajero oleh dua orang sekitar pukul 23.00 WIB. Putu melihat korban pada saat itu telungkup di lantai mobil dan kakinya nampak menggantung ke luar.

"Saat saya menghampiri, saya dengar ada yang bilang ke saya jangan ikut campur, ini urusan rumah tangga. Saya pergi ke pos untuk meminta bantuan karena si korban posisinya di mobil Pajero seperti dicekik dan diinjak. Posisi saya dekat. Saya lihat ada luka, tapi persisnya luka ada di mana, saya enggak tahu pasti," tutup Putu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini