SuaraBogor.id - Kabar terbaru mengenai bayi laki-laki tanpa kaki yang sempat hebohkan masyarakat Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
Bayi tanpa kaki di Tasikmalaya itu telah menjalani autopsi tim dokter forensik Polda Jabar di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya pada Kamis (15/4/2021).
Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang mengatakan, berdasarkan keterangan tim dokter yang melakukan autopsi, bayi laki-laki tersebut sudah berada dalam kandungan selama 9 bulan.
Sebelum meninggal, bayi laki-laki itu pun sempat mengalami pernapasan dalam paru-paru. Adapun penyebab meninggalnya diduga lantaran tidak mengalami perawatan yang layak seusai dilahirkan.
Baca Juga:Viral Video Lawas Ngabuburit Era 90an, Netizen Salfok sama Barang Ini
"Jadi bayi waktu dilahirkan dalam keadaan hidup," ujar Jajang, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, (19/4/2021).
Di samping itu, hasil autopsi sementara ditemukan kondisi bayi yang membusuk, ke 2 kaki setinggi lutut tidak ada, dan tidak ditemukan adanya luka-luka yang dominan.
"Untuk pasti kematiannya belum bisa dipastikan karena perlu dilakukan pemeriksaan secara laboratorium," ucapnya.
Sementara itu, RP (21) ibu kandung bayi mengatakan, bayinya dilahirkan di WC kamar kos di wilayah daerah Sambong, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
"Waktu dilahirkan kondisinya normal dan hidup," ujar RP.
Baca Juga:Polisi Tangkap ABG Bawa Cup Jus Buah, Isinya Mengejutkan
Namun, lantaran merasa malu memiliki anak di luar nikah, RP tidak berani pergi ke bidan atau rumah sakit. Alhasil, bayi kandungnya tidak mendapatkan perawatan yang layak pascalahir.
"Saya malu dan bingung," ucapnya.
Sebelumnya, warga Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, dikejutkan dengan pemuan mayat bayi laki-laki dalam kantong keresek hitam sedang digigit seekor anjing, Minggu, 11 April 2021.
Polisi berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut pada Rabu, 14 April 2021, yang tak lain adalah sang ibu.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antara pelaku dengan pacarnya.
"Alhamdulillah sudah kami amankan pelaku pembuangan bayi laki-laki tersebut termasuk bapaknya," ujar Septiawan.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik.