Pejabat Dinkes dan Kepala Puskesmas di Megamendung Jadi Saksi di Sidang HRS

Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan Megamendung dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).

Andi Ahmad S
Senin, 26 April 2021 | 10:56 WIB
Pejabat Dinkes dan Kepala Puskesmas di Megamendung Jadi Saksi di Sidang HRS
Sidang Habib Rizieq Shihab. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraBogor.id - Kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana dan Kepala Puskesmas di Kecamatan Megamendung, dr. Ramli Randan hari ini menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus Habib Rizieq Shihab.

Tak hanya itu, Jaksa juga turut menghadirkan Dadang Sudiana selaku petugas Bhabinkamtibmas; dr. HA Sihabudin; Sundoyo SH selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes.

Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan Megamendung dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).

Awalnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menanyakan perihal kehadiran saksi kepada jaksa penuntut umum. Jaksa menyebut terlebih dahulu hadirkan 5 orang saksi.

Baca Juga:5 Saksi di Sidang HRS Hari Ini, Ada Kepala Puskesmas dan Bhabinkamtibmas

"5 orang saksi kita hadirkan (dalam sidang)," kata jaksa dalam persidangan, dilansir dari Suara.com.

Kelima orang saksi yang dihadirkan pun mengaku bersedia menyampaikan keterangan atau kesaksian dalam persidangan. Mereka pun kemudian diambil sumpah.

Sebelumnya, Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Habib Rizieq sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi di Megamendung.

Pasalnya Habib Rizieq dianggap sebagai pemilik Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Senin 26 April 2021

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Habib Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini