SuaraBogor.id - Viral, sebuah video memperlihatkan seorang takmir masjid yang larang warga pakai masker saat sholat di masjid.
Video berdurasi 2 menit 16 detik itu diunggah di berbagai akun media sosial, salah satunya akun di Twitter oleh MurtadhaOne1 pada Minggu (2/4/2021).
"Orang memakai masker itu juga menjaga keselamatan orang lain. Lah kok malah dilarang sama takmir masjid di Bekasi ini?" katanya.
"Itulah kenapa Tuhan lebih mengangkat derajat orang-orang beriman yang berilmu daripada orang-orang yang yang sok tau. Ngasih dalil aja gak nyambung," sambungnya.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Bekasi Senin 3 Mei 2021
Dilansir dari Terkini.id -jarigan Suara.com, dalam video itu, nampak 5 orang yang sedang berdebat, yakni tiga pengurus masjid serta satu laku-laki dan satu perempuan yang ingin salat di masjid tersebut.
Laki-laki dan perempuan itu nampak menggunakan masker sementara ketiga pengurus tidak.
"Jangan pakai masker, ini kan masjid. Jadi kita emang ada perbedaan antara masjid dengan pasar," kata salah satu pengurus masjid kepada perempuan.
Ia mengatakan bahwa larangannya itu sesuai dengan aturan agama dalam surat Al-Imron ayat 96.
Sementara itu, dua pengurus masjid lain mencecar laki-laki yang memakai masker. Salah satu pengurus mengatakan bahwa ulama memiliki aturan yang berbeda dengan pemerintah.
Baca Juga:Gus Sahal Unggah Foto untuk Pengurus Masjid yang Minta Warga Lepas Masker
Laki-laki yang memakai masker mengatakan bahwa ia ingin hanya salat dan mengikuti aturan pemerintah memakai masker.
Namun, kedua pengurus kompak membantah dengan keras ucapan bapak itu.
"Ulama lebih tinggi daripada pemerintah," kata salah satu pengurus berbaju warna merah dengan nada tinggi sambil menunjuk-nunjuk.
Perempuan yang memakai masker lalu dengan tenang kembali memastikan "Kalau gitu nanti berarti saya akan bilang kalau memang masuk masjid dilarang pakai masker, kan gitu yah Pak?"
Para pengurus lalu kompak menjawab "Betul!"
"Kan ada dalilnya," tambah salah satu pengurus.
Untuk diketahui, MurtadhaOne1 juga mengunggah sebuah surat pernyataan bahwa kedua pihak telah berdamai.
Dalam surat itu, dikatakan bahwa Kejadian tersebut terjadi pada 27 Maret 2021 di Bekasi.
Adapun Ketua pengurus masjid bernama Abdurrahman ZR menyampaikan permohonan maaf kepada Roni Octavianto.
Selain itu, dikatakan pula bahwa pihak pengurus masjid akan mengizinkan semua masyarakat untuk melaksanakan salat di masjid dengan menggunakan masker sesuai protokol kesehatan.