SuaraBogor.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) miliknya untuk dibagikan kepada anak yatim dan warga yang kurang mampu.
Bupati Ipuk mengatakan, bahwa THR juga mampu menggerakan ekonomi masyarakat. Maka, Ia ingin mendonasikan seluruh THR miliknya kepada warga yang kurang mampu.
”Saya belum cek detail ya soal regulasinya. Tentu THR bagi seluruh ASN hingga pensiunan ini ikut menggerakkan ekonomi di masa pandemi Covid-19,"bebernya.
"Saya kira itu kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan perputaran uang di masyarakat. Kalau saya secara pribadi, akan saya donasikan untuk warga kurang mampu,” ujarnya.
Baca Juga:Sejarah THR: Warisan Orde Lama Dinantikan Hingga Kini
Ia menambahkan, THR akan didonasikannya kepada anak yatim dan warga kurang mampu lainnya.
”Bisa untuk anak yatim dan warga kurang mampu di desa-desa, nanti biar disalurkan,” imbuhnya.
Seperti diberitakan aturan soal THR bagi aparatur negara, yaitu PNS, CPNS, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan penerima pensiun tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2021 baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Ipuk juga mengajak para ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi agar menyisihkan THR untuk berbagi kepada sesama.
Juga membelanjakannya untuk membeli produk dari para pedagang pasar tradisional dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Banyuwangi.
Baca Juga:Bupati Banyuwangi Donasikan THR Miliknya ke Warga yang Membutuhkan
”Kalau mau kirim hampers atau bingkisan ke keluarga atau sahabat, belilah dari pedagang pasar dan produk UMKM Banyuwangi. Kita bergotong royong menggerakkan ekonomi arus bawah,” papar Ipuk.