Habib Bahar Bayar Uang Kompensasi Rp25 Juta Untuk Andriansyah

Kali ini, jaksa menghadirkan saksi dari kakak ipar korban penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar, yakni Hendri Nafis.

Andi Ahmad S
Selasa, 04 Mei 2021 | 15:39 WIB
Habib Bahar Bayar Uang Kompensasi Rp25 Juta Untuk Andriansyah
Habib Bahar bin Smith. (Suara.com/Rambiga)

Ketua Majelis Hakim Surachmat pun mempertanyakan kenapa perdamaian tidak diambil pada saat itu juga. "Karena tidak tahu," jawab Hendri.

Selain menceritakan proses perdamaian antara pihak Bahar dan keluarga Andriansyah, Hendri pun menceritakan kronologi saat dirinya dihubungi oleh Andriansyah setelah kejadian.

"Pukul 23.30 sudah di Polsek. (Andriansyah) telepon saya minta jemput pulang. Sekitar 20 menit (dari rumah), saya ketemu dia. Ditelepon Andriansyah yang dalam keadaan sadar, baik, cuma luka saja," tutur Hendri.

Hendri pun mengatakan, adik iparnya hanya mengalami luka ringan seperti orang yang jatuh. Lalu, Hendri pun mengantarkan Andriansyah ke Rumah Sakit PMI di Bogor.

Baca Juga:Ketua PDIP Takalar Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan 2 Anggota DPRD

"Ya luka sedikit, seperti jatuh. (Penyebabnya) saat itu saya nggak tahu. Sekarang tahu karena ada insiden malam itu. Kalau kronologi nggak tahu. Andriansyah hanya cerita dipukul, tapi nggak tahu siapa yang memukul," kata Hendri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini