Mahasiswa Bogor Sebut Kekaisaran Sunda Nusantara Ciderai Kebudayaan

Menanggapi adanya Kekaisaran Sunda Nusantara yang belakangan menjadi sorotan masyarakat, merupakan hal yang sangat memukul dan telah menciderai kebudayaan.

Andi Ahmad S
Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:00 WIB
Mahasiswa Bogor Sebut Kekaisaran Sunda Nusantara Ciderai Kebudayaan
Kekaisaran Sunda Nusantara (Suara.com)

SuaraBogor.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Daya Mahasiswa Sunda (Damas) Cabang Bogor, Jawa Barat turut menanggapi terkait munculnya Kekaisaran Sunda Nusantara.

Menanggapi adanya Kekaisaran Sunda Nusantara yang belakangan menjadi sorotan masyarakat, merupakan hal yang sangat memukul dan telah menciderai kebudayaan.

"Minimnya literasi mengenai kesundaan para oknum-oknum tersebut menciderai kebudayaan kita, sehingga malah terkesan mengolok-olok Sunda," ungkap anggota Damas angkatan Kujang Halimun, Yulia Nasari, dilansir dari Antara.

Pasalnya, sebelum masyarakat dihebohkan peristiwa penertiban kendaraan berplat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara", masyarakat juga sempat dihebohkan dengan Kerajaan Sunda Empire yang mengklaim memiliki kuasa atas bangsa-bangsa di dunia.

Baca Juga:Istri Pimpinan Kekaisaran Sunda Nusantara di Depok: Tidak Terima Tamu Ya

"Itu merupakan orang yang tak paham kebudayaan, untuk itu pemerintah harus lebih membumikan kembali nilai-nilai budaya, sehingga menambah literasi masyarakat terhadap budaya sunda agar masyarakat pun tidak salah kaprah dan ikut-ikutan terpengaruh," terangnya.

Mahasiswi Universitas Djuanda (Unida) Bogor itu khawatir, rentetan peristiwa tersebut membuat masyarakat antipati pada kebudayaan sunda. Hal tersebut menurutnya bisa berdampak pada krisis identitas kesundaan.

"Ketidakjelasan ini yang berakibat pada krisis identitas budaya sunda nantinya. Di samping itu, ini dapat mengganggu ketentraman masyarakat, karena dianggap sudah mencederai nilai luhur warga sunda," ujar Yulia.

Sebelumnya Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya menahan sebuah kendaraan dengan pelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara".

"Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga:Tempat Isolasi Angker di Bogor Siap Tampung Pemudik Ngeyel

Tidak hanya ditilang, penyidik Polda Metro Jaya juga menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini