Langgar Prokes COVID-19, Kolam Renang Borces Bogor Didenda Rp 25 Juta

Renang Bogor Center School (Borces) berlokasi di Jalan Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 17 Mei 2021 | 12:23 WIB
Langgar Prokes COVID-19, Kolam Renang Borces Bogor Didenda Rp 25 Juta
Bupati Bogor Ade Yasin [Suarabogor.id/HO/ Pemkab Bogor]

SuaraBogor.id - Kolam Renang Bogor Center School atau Kolam Renang Borces didenda Rp 25 juta karena langgar protokol kesehatan. Ke depan Bupati Bogor Ade Yasin akan mempertimbangkan pemberian izin baru ke kolam renang itu.

Renang Bogor Center School (Borces) berlokasi di Jalan Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

“Nanti dikaji karena memang ini milik perorangan juga jadi mudah-mudahan tidak terulang lagi. Nanti kita ingatkan melalui dinas dan kita kaji juga lengkap atau tidak perizinannya,” katanya, Senin (17/5/2021).

Dia menuturkan, jika pengunjung di sejumlah lokasi wisata terbilang mudah diatur atau diawasi maka Pemkab Bogor tidak akan memberikan sanksi.

Baca Juga:PNS Bogor Bolos di Hari Pertama Masuk Usai Libur Idul Fitri Dikena Sanksi

Selain itu petugas gabungan juga turut melakukan pengawasan ke sejumlah tempat wisata alam yang seringkali menjadi sasaran para wisatawan lokal.

Untuk mengantisipasi hal itu, ia menyebut, petugas gabungan pun langsung membubarkan sejumlah wisatawan guna memperkecil terjadinya kerumunan.

“Selama masih bisa diatur dan dibubarkan ini kita tidak sanksi. Tetapi yang milik perorangan itu kan sudah ketahuan ya tempat punya siapa itu kita bubarkan dan kita kenakan sanksi. Kalau alam itu kan semua orang datang ke situ dan kita bubarkan saja untuk mengantisipasi agar kerumunannya tidak bertambah parah,” ungkapnya.

Ia juga memastikan, satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor memberikan teguran kepada sejumlah lokasi wisata yang melanggar Prokotol Kesehatan (Prokes) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Objek wisata yang lain yang juga melanggar Prokes Covid 19 itu ketika sudag ditegur dan dibubarkan,” singkatnya.

Baca Juga:Warga Bogor Pulang Mudik Diminta Tes COVID-19 Mandiri

Kontributor : Regi Pranata Bangun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak