SuaraBogor.id - Akhir-akhir ini Jalan Edy Yoso Martadipura atau Jalan menuju Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat langganan banjir.
Hal itu tentunya menjadi perhatian serius dari DPRD Kabupaten Bogor. Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mencari solusi untuk menangani Jalan Stadion Pakansari banjir.
"Sekarang harus dicari solusinya. Jangan bicara lagi kesalahan perencanaan atau apa. Tapi cari solusi supaya air tidak menggenang lagi bahkan sampai masuk ke pemukiman warga," ungkapnya dilansir dari Antara.
Pasalnya, jalan akses menuju Stadion Pakansari itu belakangan kerap banjir saat hujan mengguyur sekitaran wilayah Cibinong. Bahkan, banjir semakin parah, usai Dinas PUPR merehabilitasi pedestrian di jalan tersebut.
Baca Juga:Mayat Mengambang di Sungai Cisadane Kampung Sentul Kidul
Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten Bogor segera kembali memanggil pejabat DPUPR untuk meminta solusi penanganan, setelah pertemuan sebelumnya agenda pemaparan penyebab banjir.
"Solusi jangka pendek misalnya dengan menyiapkan pompa penyedot air. Jadi saat hujan lebat dan berpotensi membuat banjir, pompa sudah siap di titik-titk banjir. Supaya cepat surut," ujar Rudy.
Sementara untuk solusi jangka panjang, kata Rudy, Dinas PUPR bisa membuat sodetan untuk menjadi jalur air. Karena tidak mungkin jika harus membongkar saluran air yang ada saat ini.
"Kan itu baru dibangun. Kalau dibongkar lagi, akan makan biaya yang besar. Mungkin bisa dengan membuat sodetan supaya ada jalur air baru. Sepertinya itu lebih realistis. Lagipula, saluran air yang ada di sana terlalu kecil," katanya.
Seperti diketahui, pembangunan pedestrian sepanjang 832 meter di Jalan Kolonel Edioso Martadipura itu dilakukan demi menunjang para pejalan kaki dan mempercantik wajah ibu kota.
Baca Juga:Daftar Tempat Wisata di Bogor: Little Venice hingga Taman Safari
Proyek senilai Rp23,8 miliar itu dikerjakan oleh PT Vanca Utama Perkasa dengan rentang waktu 110 hari kalender, memperlebar jalur pejalan kaki menjadi 4 meter di jalan yang menghubungkan Stadion Pakansari dengan jalan utama Komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor.