SuaraBogor.id - Pencalonan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Purwakarta akan segera berlangsung. Uniknya, ada pasangan suami istri mencalonkan diri maju untuk bersaing di Pilkades Purwakarta.
Pasangan suami istri maju di Pilkades Purwakarta itu ada di Pilkades Cikarakong, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Calon kepala desanya merupaka pasangan suami istri bernama Mahrup dan Yuyun Yunengsih, setelah tidak ada lagi yang mendaftar.
Rivalitas itu bermula dari sang suami Mahrup yang meminta istrinya, Yuyun Yunengsih, untuk ikut dalam pemilihan kepala desa di mana mereka tinggal.
Baca Juga:Catat Daerahnya! Pilkades Serentak di 29 Desa Siap Digelar
Karena setelah Mahrup daftar, tidak ada calon lain yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa.
"Saya putuskan minta istri sebagai lawan dalam pilkades karena dalam aturan ditetapkan pilkades harus diikuti minimal dua calon. Sampai akhir pendaftaran tidak ada calon lain yang daftar," kata Mahrup, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Selasa (25/5/2021).
Ia berpandangan bahwa siapa pun yang kalah, namun kemenangan tetap pada keluarganya dan itu harus dipandang positif.
"Jadi uang yang nanti kami keluarkan tidak sia-sia jika saya kalah, ya berarti istri saya yang menang," kata dia.
Sementara itu, Yuyun mengatakan, sang suami mempersiapkan segala syaratnya untuk maju nyalon kades serta membuat visi mis pencalonan.
Baca Juga:Viral Pria Kenang Mendiang Istri, Kunjungi Tempat Liburan Pakai Baju Sama
Ia juga menyebut suaminya sebelum maju nyalon bersamanya sudah lebih dahulu meminta warga lain untuk mendaftar. Tetapi, tidak ada yang daftar.
Warga justru meminta suami buat maju lagi, warga lain malah tidak mau," kata Yuyun.