Imam Nawawi secara tegas menyebutkan bahwa bagi yang sholat sendirian tak perlu pakai khutbah, cukup mengerjakan sholat gerhana bulan saja.
Dalam al Majmu’ Syarah al Muhadzab, dijelaskan bahwa khutbah itu hukumnya sunah, dan bukan menjadi syarat sah sholat gerhana bulan.
Imam Nawawi dalam kitab al Majmu’ Syarah al Muhadzab, berkata ; Artinya: Telah sepakat Imam as-Syafii dan para pengikutnya atas kesunnahan dua khutbah setelah sholat gerhana.
Dua khutbah itu hukumnya hanyalah sunnah, dan bukan menjadi syarat sahnya sholat gerhana. Dan tak membaca khutbah bagi orang yang sholat sendiri.
Baca Juga:Langka! Gerhana Bulan Total Ini Tepat Saat Waisak, Terulang 190 Tahun Lagi
Demikian penjelasan terkait sholat sunah Gerhana Bulan Total atau Super Blood Moon sendirian, sahkah shalatnya? Semoga bermanfaat.