Ribuan Pelaku UMKM di Kota Bogor Gagal Terima BLT, Ini Penyebabnya

R Medi Sandora mengatakan, bahwa pelaku UMKM di Kota Bogor gagal dapat bantuan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Andi Ahmad S
Kamis, 03 Juni 2021 | 13:50 WIB
Ribuan Pelaku UMKM di Kota Bogor Gagal Terima BLT, Ini Penyebabnya
Ilustrasi UMKM. [Dok Semen Gresik]

SuaraBogor.id - Ribuan pelaku UMKM di Kota Bogor dikabarkan gagal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah. Kabar buruk itu disampaikan Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor R Medi Sandora.

R Medi Sandora mengatakan, bahwa pelaku UMKM di Kota Bogor gagal dapat bantuan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pasalnya, dari sekitar sekitar 6 ribu lebih pemohon Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPUM atau BLT UMKM yang diajukan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor, hanya 4 ribu pendaftaran yang lolos verifikasi kementerian sebagai penerima bantuan.

Pada April kemarin pihaknya mengajukan sekitar 6303 pelaku UMKM Kota Bogor sebagai calon penerima BPUM atau BLT UKM pada Mei dan Juni ini. Namun, tidak semua yang diajukannya terverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.

Baca Juga:TOK! Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor

"Dari 6303 yang kami ajukan hanya 4119 pelaku UMKM yang lolos verifikasi. Artinya ada 2.184 pelaku UMKM yang tidak lolos," katanya, disitat dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Kamis (3/6/2021).

Dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti, mengapa 2.184 pelaku UMKM ini tidak lolos verifikasi sistem di Kementerian Koperasi dan UMKM.

"Kalau soal tidak lolosnya, kami tidak begitu tahu kenapa. Karena yang melakukan verifikasi langsung oleh kementerian. Kami di dinas hanya melakukan pendataan saja," ujarnya.

Bagi pelaku UMKM Kota Bogor yang merasa sudah melakukan pendaftaran dan pengisian formulir calon penerima bantuan, bisa memastikan statusnya secara langsung, apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan atau belum.

"Bagi masyarakat yang ingin memastikan statusnya, bisa langsung mengakses https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum untuk memastikan statusnya, apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum," ucapnya.

Baca Juga:Harga Mie Instan Pakai Telur Bikin Kantong Kering Langsung Ditegur Camat

Sekedar diketahui, bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM ini, nantinya bakal menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini