Klaster Covid-19 di Ponpes Bogor, Bima Arya Minta Ini ke Lurah dan Camat

Menurut Bima Arya, hal itu bertujuan agar para santri menjalani test swab PCR, sebelum pelaksanaan PTM di Ponpes Bogor kembali dilaksanakan.

Andi Ahmad S
Senin, 07 Juni 2021 | 07:40 WIB
Klaster Covid-19 di Ponpes Bogor, Bima Arya Minta Ini ke Lurah dan Camat
Wali Kota Bogor Bima Arya [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta camat dan lurah kembali mendata Pondok Pesantren (Ponpes) yang akan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal itu disebabkan adanya klaster Covid-19 baru di Ponpes Bogor.

Menurut Bima Arya, hal itu bertujuan agar para santri menjalani test swab PCR, sebelum pelaksanaan PTM di Ponpes Bogor kembali dilaksanakan.

"Saat ini masih banyak santri pondok pesantren yang berada di kampung halamannya, karena pola belajarnya adalah PJJ (pembelajaran jarak jauh)," kata Bima Arya di Bogor, disitat dari Antara.

Bima Arya mengatakan hal itu karena salah satu pondok pesantren di Kota Bogor yang akan melaksanakan PTM, ternyata 32 santrinya terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga:Rudy Susmanto Ingin Populerkan Aksara Sunda di Kabupaten Bogor

Menurut Bima Arya, pengurus pondok pesantren di Kota Bogor yang hendak melaksanakan PTM agar melaporkan ke kantor Kementerian Agama Kota Bogor maupun ke kantor camat untuk didata.

Pengurus pondok pesantren di Kota Bogor, kata dia, harus memastikan para santrinya yang kembali dari kampung halaman setelah libur untuk menjalani tes swab PCR.

"Kalau tes swab PCR di kampung halamannya dan hasilnya positif agar menjalani perawatan lebih dulu sampai sembuh baru berangkat ke Kota Bogor," katanya.

Bima Arya selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menyoroti kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren, karena salah satu pesantren di Kota Bogor yang berencana melaksanakan PTM, ternyata 32 santrinya terkonfirmasi positif COVID-19.

Kasus COVID-19 itu diketahui, bermula ketika pengurus Pondok Pesantren Bina Madani, di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengusulkan untuk melaksanakan PTM.

Baca Juga:Cara PSK di Bogor Bikin Satpol PP Kesulitan

Pemerintah Kota Bogor menetapkan, sekolah dan pondok pesantren yang akan menjalankan PTM harus memenuhi persyaratan protokol kesehatan serta guru dan murid maupun ustadz dan santrinya bebas dari COVID-19.

Menurut Bima Arya, menindaklanjuti usulan tersebut, ketika Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat melakukan tes swab antigen kepada 398 santri di pondok pesantren tersebut, hasilnya 32 santri positif COVID-19.

Santri di pondok pesantren tersebut, kata Bimam tidak hanya berasal dari Kota Bogor dan sekitarnya, tapi ada yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan bahkan dari luar Jawa. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini