SuaraBogor.id - Kasus positif Covid-19 di Ponpes Kota Bogor kembali bertambah menjadi 65 santri. Sebelumnya, santri yang terpapar Covid-19 itu hanya 32 orang.
Diketahui, santri positif Covid-19 itu di Pondok Pesantren Bina Madani, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor, Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, untuk update santri positif Covid-19 di Kota Bogor itu per Senin (7/6/2021) menjadi 65 santri.
"Hari ini tambahan santri yang positif Covid-19 di Pondok Pesantren Bina Madani berjumlah 33 santri. Jadi total santri yang positif covid-19 saat ini ada 65 santri," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.
Baca Juga:Sadis! Cuma Karena Merasa Tak Dihargai, Santri Senior Aniaya Santri Yunior Hingga Tewas
Dedie menjelaskan, 33 kasus santri positif baru itu berasal dari 464 santri yang menjalani swab tes, pada Minggu 6 Juni 2021. "Total yang sudah petugas periksa berjumlah 881 sampel," ujarnya.
Dari 65 santri Pondok Pesantren Bina Madani yang positif covid-19 itu, 56 santri diantaranya sudah dievakuasi ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ciawi.
"Ada 8 santri sedang isolasi di rumah, dan 1 santri lainnya masih di pondok pesantren," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan sejumlah personel yang akan mengawasi interaksi santri Pondok Pesantren Bina Madani dengan orang luar.
Bahkan, penjagaan juga bakal dilakukan petugas selama 24 jam untuk membatasi aktivitas warga dan petugas yang keluar masuk ke dalam Pondok Pesantren Bina Madani.
"Kami telah memberlakukan karantina wilayah secara mikro di Pondok Pesantren Bina Madani. Tujuannya tentu untuk membatasi mobilitas, demi menekan potensi penyebaran covid-19," tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menutup akses masuk dan keluar Pondok Pesantren Bina Madani pada pukul 20.00 WIB. Bahkan pada pukul 20.00 WIB, tidak boleh ada aktivitas apapun di dalam pesantren.
Baca Juga:Stasiun Pondok Rajeg Akan Diaktifkan Kembali
"Tentunya sesuai treatmen karantina wilayah lewat pukul 20.00 WIB tidak boleh ada aktivitas. Segala macam aktivitas akan kami batasi dan awasi. Siapapun yang masuk akan kami catat bertemu dengan siapa," tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, dan patuh terhadap kebijakan dan ketentuan pemerintah dalam penanganan covid-19.
"Semoga saja kemungkinan terburuk yang kita semua takutkan itu tidak terjadi. Jadi kami minta kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, dan mengikuti aturan serta anjuran dari pemerintah," tutupnya.