Kompak! Pedagang Pasar di Depok Tolak Pajak Sembako: Sekarang Saja Sudah Susah

Salah satu penolakan terhadap RUU KUP datang dari Riski, penjual beras di Pasar Musi, Sukmajaya, Depok.

Andi Ahmad S
Jum'at, 11 Juni 2021 | 10:29 WIB
Kompak! Pedagang Pasar di Depok Tolak Pajak Sembako: Sekarang Saja Sudah Susah
Pedagang di Pasar Agung, Depok menolak pemberlakuan pajak sembako [Suarabogor.id/Immawan]

SuaraBogor.id - Sejumlah pedagang pasar tradisional di Kota Depok menolak rencana pemerintah memberikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pada pajak sembako (bahan pokok).

Para pedagang pasar di Depok sepakat, Rancangan Undang-Undang draf revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana tersebut, tidak boleh disahkan oleh pemerintah.

Salah satu penolakan terhadap RUU KUP datang dari Riski, penjual beras di Pasar Musi, Sukmajaya, Depok.

Menurut Riski, belum ada kenaikan harga beras sejak munculnya wacana pembelakuan pajak sembako ini.

Baca Juga:Sembako hingga Pendidikan Mau Dikenai Pajak, PKS: Mestinya Disubsidi Bukan Dipajaki

Namun Dia berharap, RUU KUP tidak sampai disahkan.

"Kondisi sekarang saja sudah susah, kalau sampai sembako dipajakin pasti makin susah," ungkapnya kepada SuaraBogor.id, Jumat (11/6/2021).

Dia percaya, pemberlakuan pajak sembako akan merugikan semua pihak. Baik penjual, maupun pembeli.

Dari sisi penjual, Riski menduga akan terjadi penurunan pendapatan. Sementara dari sisi pembeli, akan ada peralihan dari beras yang berkualitas baik ke yang kurang baik.

"Sudahlah ekonomi lagi sulit, bisa-bisa orang pada sakit juga karena mampunya beli beras yang murah," kata Riski.

Baca Juga:Sri Mulyani Sayangkan Dokumen PPN Sembako Bocor ke Publik

Keterangan senada disampaikan Zulfadly, penjual sembako di Pasar Agung, Sukmajaya, Depok.

Fadly memahami bahwa pajak memang dibutuhkan dalam kehidupan bernegara. Tapi dia berharap, pemerintah lebih peka pada kondisi masyarakatnya yang sedang sedang susah.

"Wajar lah kalau masyarakat disuruh bayar pajak. Tapi jangan apa-apa dikenai pajak dong. Ini aja kita sudah kewalahan," ujarnya.

Dia mengklaim dirinya tidak hanya bicara dari sudut pandang penjual, tapi juga pembeli.

Fadly khawatir masyarakat, termasuk dirinya, akan makin sulit bertahan hidup karena harga yang mahal.

"Sembako yang mau dikenakan pajak ini kan komoditi pokol yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak