Dia menduga, kebijakan ini mungkin tepat ditujukan bagi pegawai negeri yang memiliki penghasilan stabil di masa pandemi. Namun tidak bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
"PNS kan digaji negara terus. Ada gaji ketigabelas dan tidak ada yang melarang mereka mencari dengan alasan PSBB. Seperti yang dialami masyarakat kecil," tegasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Baca Juga:Sembako hingga Pendidikan Mau Dikenai Pajak, PKS: Mestinya Disubsidi Bukan Dipajaki