- Warga Desa Tarikolot menggerebek rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi pesta gay pada Kamis malam.
- Tiga pria diamankan tanpa busana oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lanjut.
- Ketiga pria bersama pemilik kontrakan akhirnya diusir dari desa berdasarkan kesepakatan warga setempat.
SuaraBogor.id - Warga Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, mendadak gempar pada Kamis (30/7/2026) malam. Sebuah rumah kontrakan digerebek warga usai diduga menjadi lokasi pesta gay.
Dalam aksi penggerebekan sekitar pukul 20.00 WIB tersebut, tiga pria diamankan dan sempat diarak oleh warga sekitar.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, membenarkan insiden penggerebekan tersebut. Menurutnya, penggerebekan dilakukan setelah timbul kecurigaan dari warga sekitar terhadap aktivitas di dalam rumah kontrakan itu.
"Dugaan aksi gay dilakukan penggerebekan di rumah kontrakan. Ada tiga pria," ujar Eddy saat memberikan keterangan, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga:Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
Eddy menjelaskan, saat warga masuk ke dalam rumah, ketiga pria tersebut didapati berada di dalam satu kamar tanpa mengenakan pakaian sama sekali. Ketiganya kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Eddy menjelaskan, penggerebekan dilakukan berawal dari kecurigaan warga yang melihat ada dua orang pria tak dikenal datang ke rumah IS atau pemilik kontrakan pada sore hari.
Namun hingga malam hari, dua orang pria tak dikenal itu tidak kunjung keluar hingga warga berinisiatif melakukan penggerebekan.
Penggerebekan itu, kata Eddy, dilakukan saat istri dan anak IS tidak ada di rumah tersebut.
“Ketika digerebek itu ketiganya ga pakai baju dan ketika ditanya bilangnya dua orang itu mau ngontrak di kontrakan yang dipunya pemilik rumah si IS,” ucapnya.
Baca Juga:Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
Usai digerebek, ketiganya lalu dibawa oleh warga sekitar ke kantor desa setempat dan diminta untuk meningggalkan Desa Tarikolot.
“Sesuai kesepakatan, ketiganya diusir dan tidak boleh tinggal di Desa Tarikolot termasuk IS. Kalau untuk anak dan istrinya (IS) tetap tinggal di situ,” tukasnya.