- Pemerintah Kabupaten Bogor telah merealisasikan anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp35,9 miliar hingga akhir Agustus 2026.
- Dinas Pekerjaan Umum menjadi instansi dengan penggunaan anggaran terbesar yang mencapai Rp23,6 miliar untuk berbagai keperluan.
- Sisa anggaran sebesar Rp52,1 miliar masih tersedia guna membiayai berbagai kebutuhan mendesak hingga akhir tahun 2026.
SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah merealisasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp35,9 miliar hingga 31 Agustus 2026.
Anggaran tersebut merupakan bagian dari total alokasi BTT Pemkab Bogor tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp88,1 miliar. Dengan realisasi tersebut, penyerapan BTT baru mencapai sekitar 41 persen.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, mengatakan penggunaan anggaran BTT di antaranya untuk penanganan sejumlah kebutuhan akibat bencana.
“Dari anggaran Rp88,1 miliar, realisasi Rp35,9 miliar atau 41 persen. Sisanya Rp52,1 miliar,” kata Wildan dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga:Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
Berdasarkan perangkat daerah yang menggunakan anggaran tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi pengguna BTT terbesar dengan realisasi mencapai Rp23,6 miliar.
Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebesar Rp5,95 miliar, Dinas Pendidikan (Disdik) Rp2,3 miliar, Dinas Sosial (Dinsos) Rp2 miliar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp1,83 miliar, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sebesar Rp271 juta.
“Dinas PU sebesar Rp23,6 miliar, Disperkim sebesar Rp5,95 miliar, Disdik Rp2,3 miliar, BPBD sebesar Rp1,83 miliar, Dinsos sebesar Rp2 miliar hingga Damkar sebesar Rp271 juta,” ungkapnya.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp52,1 miliar anggaran BTT yang belum digunakan hingga akhir Agustus 2026.
Wildan menegaskan, sisa anggaran tersebut masih dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan mendesak dan kejadian tidak terduga sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.
Baca Juga:Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak
Kontributor : Dziharul Islam Nusantara